Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Lelang Jabatan, Terbuka untuk PNS dan Non-PNS

Kompas.com - 27/04/2015, 10:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya setara eselon I. Lelang jabatan dilakukan setelah pada Januari lalu, KKP melakukan mutasi dan rotasi terhadap 19 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon II di berbagai unit. Sedangkan lelang eselon I dimulai minggu ini.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian JPT Madya harus dilakukan kompetitif. Untuk jabatan tertentu dapat diisi oleh non-Pegawai Negeri Sipil (PNS). Oleh sebab itu KKP mengundang dan memberi kesempatan kepada PNS maupun non-PNS yang memenuhi persyaratan, untuk ikut dalam seleksi yang akan dimulai minggu ini.

PNS pun tidak terbatas dari kalangan KKP, tetapi juga terbuka bagi PNS di luar KKP, baik di pusat maupun daerah. Proses seleksi terbuka ini diperkirakan selesai paling lambat akhir Mei 2015, dan hasilnya akan disampaikan kepada presiden untuk ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja mengatakan, selain JPT Pratama dan Madya, dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan mutasi dan rotasi terhadap pejabat administrator setara eselon III. Instrumen telah disiapkan, yaitu dengan menggunakan hasil asesmen atau uji kompetensi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, untuk kemudian dipadukan dengan penilaian kinerja yang bersangkutan oleh atasan masing-masing.

Fokus penataan jabatan ini adalah pada unit-unit yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat secara langsung, seperti perizinan, kepelabuhanan, sertifikasi, dan lain-lain.

"Sejak Bu Susi diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, KKP telah dilakukan penataan jabatan mulai eselon I sampai dengan eselon IV, jumlahnya tidak kurang dari 90 jabatan. Jumlah ini akan bertambah seirama dengan penataan di level JPT Madya dan jabatan administrator," kata Sjarief, dalam siaran persnya, Senin (27/4).

Sjarief juga menegaskan, penataan ini mutlak harus dilakukan KKP. Hal ini terutama untuk merespon tuntutan masyarakat yang senantiasa menginginkan pelayanan yang lebih bagus, lebih transparan, dan lebih profesional dari aparat pemerintah.

baca juga: Menteri Susi Minta Anak Buahnya Lebih Waspada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com