Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih Incar Potensi Wajib Pajak

Kompas.com - 27/04/2015, 19:45 WIB

KOMPAS.com - Realisasi penerimaan pajak 2014 yang tak mencapai sasaran membuat pemerintah masih mengincar bidang-bidang yang berpotensi dijadikan wajib pajak. Meskipun demikian, laman pajak.go.id mencatat kepatuhan wajib pajak pribadi melaporkan penghasilannya meningkat 14 persen.

Pada satu sisi, sebagaimana warta Tabloid Kontan edisi 27 April-3 Mei 2015, pemerintah masih terus mengkaji bidang-bidang baru wajib pajak. Kajian, misalnya, dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (KATR-BPN) untuk pasar apartemen.

Sementara itu, menurut pendapat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebet Ana Astuti Nugrahaningsih, kemarin, ada potensi pajak dari para pemilik rumah kost. Ana Astuti menerangkan dari hasil penyisiran gabungan pada pekan lalu di Kelurahan Tebet Barat, ada potensi pajak penghasilan yang bisa masuk ke kas negara.

Ia mencontohkan, penyisiran tersebut menemukan bukti ada rumah kost yang sewanya mencapai Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulan. Ada juga rumah kost dengan fasilitas seperti layaknya hotel berbintang. Tarif sewanya pun mencapai Rp 8 juta per bulan. "Jika para pemilik rumah kost tersebut mau dan patuh membayar pajak penghasilan mereka, akumulasinya akan memberikan masukan yang cukup besar bagi pendapatan negara,” ungkap Ana Astuti.

Lebih lanjut, Ana Astuti juga menyampaikan harapannya agar kegiatan penyisiran rumah kost ini bisa terus berjalan di seluruh kelurahan lain di wilayah Kecamatan Tebet. Pihaknya memperkirakan ada kurang lebih 500 usaha kost yang tersebar di tujuh kelurahan di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. “Sekali lagi, ini merupakan potensi yang cukup bagi pendapatan pajak negara yang hasilnya bisa digunakan untuk pembangunan,” tutup Ana Astuti Nugrahaningsih.

Catatan menunjukkan realisasi pajak 2014 secara nasional cuma menyentuh angka Rp 1.143 triliun. Padahal, target pajak ada di angka Rp 1.246 triliun.

Secara kurun waktu, realisasi pada 2014 ini terbilang terendah sepanjang pencapaian 25 tahun terakhir. Pada 1990 pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 18,2 triliun dengan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 22 triliun. Artinya capaian realisasi penerimaan pajak sebesar 120,6 persen dari target pemerintah.

Periode 1990-2001, realisasi penerimaan pajak selalu di atas target yang ditetapkan pemerintah. Pada 1998 saat krisis ekonomi, penerimaan pajak mencapai 140,4 persen. Sementara, pada periode 2002-2014 hanya dua kali realisasi penerimaan pajak sesuai target.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com