Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Batu Bara Bengkulu Masih Tunggak Royalti

Kompas.com - 27/04/2015, 19:49 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


 

BENGKULU, KOMPAS.com — Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengemukakan, tunggakan royalti dan sewa lahan landrent perusahaan batu bara di daerah itu mencapai Rp 100 miliar.

"Seharusnya hak guna usaha (HGU) perkebunan dan kuasa pertambangan, kalau izin sudah beres dan beroperasi, kewajibannya segera dipenuhi. Namun, menurut laporan dinas ESDM, sebagian besar perusahaan itu tak membayar kewajibannya," kata Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, Senin (27/4/2015).

Ia melanjutkan, pemerintah akan mempertanyakan lebih dahulu tunggakan pelaku tambang batu bara yang mencapai Rp 100 miliar itu. Sebelumnya, Gubernur juga telah mengancam beberapa perusahaan bahwa izin mereka akan dicabut jika tak memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah tersebut.

"Perusahaan tambang dan perkebunan yang tak memberikan manfaat akan dicabut izinnya," kata Junaidi.

Meski pernyataan keras itu telah dikeluarkan, Gubernur menjelaskan bahwa ia tak akan dengan gegabah mencabut izin pertambangan sebelum melakukan langkah-langkah persuasif berupa peringatan pertama hingga ketiga.

Menanggapi persoalan ini, Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu Benny Ardiansyah menyatakan, pihaknya telah melaporkan beberapa perusahaan tambang di daerah itu kepada KPK terkait dugaan gratifikasi kepala daerah, dan karena mereka berada di dalam kawasan lindung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Whats New
Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Whats New
Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Whats New
Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com