Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Transmigrasi, Masyarakat akan Dapat Gaji Rp 3,5 Juta Per Bulan

Kompas.com - 28/04/2015, 03:12 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menyatakan akan fokus pada program transmigrasi ke wilayah pesisir dan wilayah perbatasan.

Bahkan, kementerian yang dipimpin Marwan Jafar tersebut akan memberikan biaya hidup Rp 3,5 juta per bulan untuk masyarakat yang ikut program tersebut. Namun, Kementerian PDTT hanya akan menyalurkan biaya hidup tersebut selama 18 bulan saja. Pasalnya, anggaran yang tersedia untuk program tersebut sekitar Rp 1,3 triliun hingga Rp 1,5 triliun pada tahun anggaran 2015.

"Dananya memang belum maksimal, untuk tahun ini hanya sekitar Rp 1,3 triliun hingga Rp 1,5 trilun. Jadi masih jauh dari harapan," ujar Marwan di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (27/4/2015).

Dia menjelaskan, program transmigrasi tersebut nantinya akan memindahkan masyarakat dari daerah yang padat ke daerah yang tak padat. Misalnya kata Marwan, dari Tegal atau Brebes ditempatkan di Kalimantan.

Meski begitu, pemerintah tak akan asal menempatkan masyarakat disuatu daerah. Salah satu daerah yang dinilai layak yaitu daerah yang memiliki potensi laut yang masih baik sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya sebagai mata pencaharian.

Selain dapat gaji Rp 3,5 juta per bulan, Marwan juga berencana akan memberikan lahan tanah untuk para transmigran. Diharapkan hingga 5 tahun mendatang, ada sekitar 4 juta orang yang akan mengikuti program tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com