Forum dibuka Selasa siang tadi di Balai Sidang UI oleh Wakil Rektor UI Bambang Wibawarta serta pembicara yang juga Guru Besar FEB-UI Prof Emil Salim. Pada rangkaian pembukaan tersebut diselenggarakan policy forum yang mendiskusikan Kebijakan dan Strategi Pengembangan Ekonomi dan Sektor Keuangan Syariah Indonesia dengan menghadirkan Kepala otoritas sektor keuangan dan menteri terkait, yaitu Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro dan Ketua OJK RI Muliaman D. Hadad.
Pada kegiatan FREKS 2015 hari pertama ini juga dilaksanakan Forum Koordinasi Pengembangan Pengajaran Ekonomi Keuangan Syariah Perguruan Tinggi. Forum tersebut menghadirkan pembicara Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Dikti, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi Dr Illah Sailah MS dan Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Kementerian Agama RI Prof Amsal Bakhtiar.
Wakil Rektor UI Bambang Wibawarta dalam siaran pers di Jakarta mengatakan, penyelenggaraan FREKS 2015 didasarkan atas semangat untuk menumbuhkembangkan sistem ekonomi dan sektor jasa keuangan syariah. Rangkaian kegiatannya meliputikompetisi dan presentasi penelitian yang diseleksi dari call for papers, kegiatan general lectures oleh pakar keuangan syariah, dan side events bernuansa akademik lainnya.
Mengacu pada RPJPMN Tahun 2015-2019 yang telah disahkan Presiden melalui PP No. 2 Tahun 2015, disebutkan bahwa perlu adanya kebijakan dan arahan strategis otoritas keuangan dan kementerian terkait di dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah guna lebih mengoptimalkan peran dan kontribusinya dalam pembangunan nasional.
Dengan demikian, pelaksanaan policy forum FREKS 2015 tersebut menjadi relevan
dan akan sangat bermanfaat sebagai bagian dari proses mendiskusikan kebijakan dan arah strategis pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.
Lebih lanjut, kegiatan ekonomi dan keuangan syariah, sebagai industri yang baru tumbuh, perlu ditopang oleh riset. Untuk itu, lanjut Bambang, melalui kerjasama melibatkan pemerintah, kelembagaan negara serta lembaga perguruan tinggi ini mampu mengoptimalkan potensi pengembangan kegiatan ekonomi dan keuangan syariah untuk mengatasi masalah pembangunan seperti access to finance, optimalisasi potensi ekonomi daerah dan golongan menengah yang bertumbuh pesat, serta melibatkan keuangan syariah untuk mobilisai pendanaan bagi pembiayaan sektor prioritas seperti infrastruktur, sektor maritim, ketahanan energi dan ketahanan pangan baik melalui potensi pendanaan
domestik maupun internasional.