"Kemungkinan, 2016, tiap kabupaten/kota akan kita tambah Rp 100 miliar. Tapi itu baru kemungkinan ya," kata Jokowi, saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional, di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Jokowi menuturkan, jumlah Rp 100 miliar itu merupakan angka rata-rata dana tambahan yang akan diberikan pada seluruh kabupaten/kota.
Pemberian dana akan disesuaikan dengan indikator tata kelola, audit BPK, indeks korupsi, penyerapan anggaran, luas wilayah dan tingkat kepadatan penduduk. Ia mengungkapkan, pemberian dana tambahan ini dimaksudkan untuk pembangunan infrastruktur.
Implementasinya akan menggunakan mekanisme instruksi presiden dan tidak bersifat permanen. "Ini yang mau kita berikan pada daerah, tapi ini enggak bersifat permanen, kriteria akan lihat terus. Ke depannya mungkin provinsi," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.