Sebelum laju pertumbuhan ekonomi diumumkan, investor pun sudah pesimistis dengan kondisi perekonomian nasional. Hal itu terlihat dari melemahnya bursa saham, di mana investor asing banyak yang melepaskan asetnya.
Ekonom Kepala Bank Mandiri Destry Damayanti menilai, ada beberapa langkah yang sekiranya bisa dilakukan pemerintah bersama otoritas keuangan untuk bisa kembali menggenjot pertumbuhan ekonomi. Salah satunya dengan melonggarkan ketentuan LTV atau loan to value.
"Jika saat ini LTV untuk perumahan dan kendaraan bermotor di level 70 persen atau uang muka yang harus dibayar konsumen 30 persen, ke depan ketentuan ini bisa saja dilonggarkan meski tidak selonggar sebelum adanya ketentuan ini," ujarnya kepada Kompas.com, pekan lalu.
Menurut Destry, dengan adanya pelonggaran ketentuan LTV itu, tingkat konsumsi masyarakat akan bisa ditingkatkan, terutama di sektor properti.
Kepala BPS Suryamin menjelaskan, perlambatan ekonomi disebabkan dari sisi produksi maupun sisi konsumsi. Khusus dari konsumsi, BPS mencatat perlambatan ekonomi RI disebabkan semua komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga (RT) melambat, kemudian pengeluaran konsumsi pemerintah yang melambat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.