Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong Kembali Telan Korban

Kompas.com - 06/05/2015, 11:45 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Praktik penipuan dengan tawaran investasi berprofit tinggi kembali memakan korban. Kali ini, investasi bodong ini menggunakan skema arisan. Sejumlah ibu rumah tangga yang jadi korban  akan mengadukan masalah ini ke kepolisian.

Tawaran investasi berprofit selangit ini bernama Arisan Bunda Tiara. Arisan ini berdiri di Jakarta, hasil gagasan Windari asal Semarang dan meluas melalui jejaring sosial Facebook. Ia menawarkan investasi dengan sistem simpan modal Rp 100.000 akan menjadi Rp 200.000 dalam waktu 20 hari, investasi Rp 200.000 menjadi Rp 300.000 dalam waktu 30 hari dan investasi Rp 750.000 bisa mendapat bonus gadget.

Yona Amalia Naputri Syam, salah satu member Arisan Bunda Tiara mengaku, sudah menderita kerugian sebesar Rp 15 juta. Ibu rumah tangga yang tinggal di Jakarta Barat ini mengikuti arisan itu sejak pertengahan Maret 2015. Namun, sampai sekarang dia belum menerima keuntungan yang dijanjikan sebesar Rp 200.000 per 30 hari. " Saya sudah mencari Windari tapi tak ketemu, dan sepertinya kabur," jelas Yona, Selasa (5/5/2015).

Rencananya, Yona bakal melaporkan kasus penipuan ini ke kepolisian hari ini, Rabu (6/5/2014).  Dia sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti dan mencari teman-temannya yang menjadi korban investasi bodong lainnya.

Diperkirakan, Arisan Bunda Tiara sudah memiliki member lebih dari 400 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah.

Dalam laporan nanti, bukan hanya Windari yang jadi terlapor. Beberapa admin yang selama ini membantu pengelolaan arisan juga akan menjadi terlapor. Namun, Yona tak bisa merinci nama-nama admin tersebut, karena selama ini hanya berkomunikasi melalui Facebook.

Korban lainnya adalah Deasy Syafianty, ibu rumah tangga di Bekasi yang menderita kerugian dengan nilai sekitar Rp 50 juta. Uang itu bukan miliknya sendiri, karena Deasy juga mendapat titipan modal dari teman-temannya. "Ada 80 orang yang titip modal," kata Deasy.

Sardjito, Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengaku belum mengetahui kasus bermodus arisan ini. Ia hanya menghimbau agar masyarakat harus lebih jeli terhadap tawaran investasi bila yield-nya terlalu tinggi. Tawaran investasi dengan imbal hasil yang tak masuk akal selalu berujung pada penipuan. Masyakarat harus segera melapor ke OJK atau polisi. (Tri Sulistiowati)       

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com