Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hapus Kedeputian Sarana dan Prasarana, Bappenas Pastikan Fungsinya Tetap Berjalan

Kompas.com - 08/05/2015, 15:58 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Andrinof Chaniago memutuskan akan menghapus Kedeputian Sarana dan Prasarana. Kedeputian tersebut memiliki tugas mengurus infrastruktur.

Lantas bagaimana nasib pembangunan infrastruktur ke depan? Andrinof memberikan penjelasan, meski dihapus tapi fungsi Kedeputian Sarana dan Prasarana bukan berarti hilang. Menurut Andrinof, fungsi-fungsi kedeputian tersebut akan dialihkan ke dalam kedeputian lainnya.

"Harus dibedakan antara menghapus satu jabatan dan organisasi yang mengurus urusannya. Kalau menghapus pos deputi sarana tapi fungsinya tetap ada. Fungsinya dipindahkan ke tempat yang tepat dibandingkan tempat yang selama ini ada," ujar Andrinof di Kantor Bappenas, Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Menurut dia, penghapusan Kedeputian Sarana dan Prasarana sesuai kajian yang dilakukan Bappenas. Dalam kajian itu kata dia, Bappenas perlu melakukan perampingan organisasi agar lebih efektif dan efisien dalam bekerja.

Nantinya, beberapa Direktorat yang ada dalam Kedeputian Sarana dan Prasarana akan dipindahkan. Misalnya, Direktorat Trnasportasi dan Direktorat Pemukiman akan dipindah ke Kedeputian Regional. Lalu, Direktorat Pengairan dan Irigasi akan dimasukan ke dalam Kedeputian Kemaritiman dan Sumberdaya Alam.

"Merger atau penggabungan ini dalam rangka efisiensi dan efektifitas tanpa menghilangkan tugasnya," kata Andrinof.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com