Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Terima 10 Laporan "Whistle Blowing System"

Kompas.com - 12/05/2015, 15:10 WIB
Latief

Penulis

Sumber ANT
KUTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima sedikitnya 10 laporan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum di lembaga itu melalui sistem pengaduan atau "whistle blowing system" (WBS). Satu dari 10 laporan itu sudah ditangani dan belum menyangkut pelanggaran, namun mengenai kebijakan.

"Sepuluh laporan dari WBS itu masih dalam tahap analisis, sedangkan satu yang sudah lengkap analisisnya menyangkut kebijakan," ujar anggota Dewan Komisioner OJK, Ilya Avianti, usai Pendidikan Jurnalistik Keuangan OJK di Legian Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (12/5/2015).

Ilya mengatakan WBS diluncurkan pada 31 Maret 2015 lalu. Menurutnya, OJK tidak akan membeda-bedakan sanksi yang akan diberikan kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran di lembaga pengawas, pengatur dan pelindung jasa keuangan itu.

Adapun sanksi diberikan jika terbukti ada kesalahan setelah verifikasi bukti dari WBS. Verifikasi dilakukan berdasarkan kode etik dan peraturan di OJK, mulai dari sanksi ringan hingga pemecatan. Jika menyangkut pidana, maka akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.

OJK, lanjut Ilya, sebelumnya telah menjalin kesepakatan melalui penandatanganan (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oknum OJK tersebut.

"WBS ini untuk peningkatan integritas OJK. Kami berharap WBS berjalan efektif sehingga insan OJK memiliki integritas yang baik," katanya.

Pelaporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan OJK tersebut di antaranya korupsi, kolusi dan nepotisme, kecurangan meliputi penipuan, penggelapan aset, pembocoran informasi, pencurian, pembiaran melakukan pelanggaran, benturan kepentingan, dan perbuatan melanggar hukum dan peraturan internal di lembaga pengawas itu.

Pengaduan tersebut, lanjut Ilya, dilakukan melalui laman WBS OJK. Pelapor akan mendapatkan akun pengguna atau "user id" dan dikelola oleh konsultan atau pihak ketiga independen.

OJK sendiri menjamin kerahasiaan pelapor dengan mengakomodir pelapor yang tidak menyebutkan nama atau anonim dengan penyertaan bukti yang valid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANT
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com