Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Gabah Anjlok, Harga Beras Melejit, Petani Menjerit....

Kompas.com - 13/05/2015, 11:06 WIB
MERAUKE, KOMPAS.com - Di sejumlah daerah, mulai Sabang sampai Merauke, harga gabah terpantau anjlok. Sebaliknya, harga beras justru melejit. Kondisi tersebut makin menekan petani, terutama akibat stabilitas harga beras tidak terjaga di tengah desakan impor beras yang semakin kuat.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, dari hasil kunjungannya ke berbagai daerah ditemukan harga gabah senilai Rp 3.000 hingga Rp 3.400 per kilogram, sementara harga beras dari petani Rp 6.000 hingga Rp 7.200 per kilogram. Adapun harga beras di pasar sudah mencapai Rp 7.500 hingga Rp 10.500 per kilogram.

Catatan harga itu ditemukan ketika Mentan "blusukan" ke Batubara (Sumatera Utara), Oku Timur, (Sulawesi Selatan), Banyuasin (Sumatera Selatan), Tulang Bawang (Lampung), Klaten (Jawa Tengah), Yogyakarta (DIY), Bojonegoro (Jawa Timur), Ternate (Maluku Utara), Pulau Buru (Maluku), hingga Manokwari dan Merauke (Papua). Harga-harga itu berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang diatur Inpres Nomor 5/2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, 17 Maret 2015 lalu dengan nilai Rp 3.700 untuk gabah dan Rp 7.300 untuk beras.

"Saya sudah datangi berbagai daerah dari Sabang hingga Merauke, saya tanya langsung ke petani dan pedagang, harga gabahrata-rata sama Rp 3.000 hingga Rp 3.400. Sedangkan harga beras dari penggilingan Rp 6.700 sampai Rp 7.200," ungkap Mentan Amran di Merauke, Papua, Senin (11/5/2015).

Mentan menuturkan, disparitas harga gabah dan beras dari petani hingga ke pasaran sangat jauh. Berdasarkan disparitas tersebut, ia menilai ada satu pihak sangat diuntungkan dengan kondisi saat ini.

"Petani yang selama seratus hari kepanasan dan kehujanan di sawah, berhadapan dengan hama dan tikus, kini hanya menikmati 10 hingga 20 persen saja, sedangkan pedagang untung berkisar 60 hingga 100 persen. Kenyataan, di pasaran harga beras sudah bagus. Ini sudah pasti ada pihak yang diuntungkan, tak lain adalah tengkulak," ujar Mentan.

Mentan menambahkan, akan menjadi sia-sia bagi petani yang sedang semangat meningkatkan produksi. Namun demikian, petani tidak menikmati keuntungan layak.

"Petani sudah semangat menanam, pemerintah sudah gencar memberikan bantuan. Jika harga masih tidak menguntungkan petani, ini akan membuat demotivasi petani, mereka kehilangan semangat," ujarnya.

Di Dusun Glagah, Desa/Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro misalnya, pascapanen terakhir, harga gabah yang dihasilkannya terus merosot. Harga gabah yang semula Rp 3.500 per kilogram, dalam sebulan terakhir ini turun menjadi Rp 3.200. Harga tersebut kemudian turun lagi menjadi Rp 3.000.

Sementaa itu, di Jawa Tengah dan Yogyakarta, harga gabah hanya di kisaran Rp 3.500/kg di tingkat petani. Tak jauh berbeda, Maluku dan Merauke juga di kisaran Rp 3.400 per kilogram.

Mentan berharap Perum Bulog akan menjadi aktor penyeimbang supply-demand dengan menyerap surplus produksi petani. Menurut dia, ini merupakan wujud "kehadiran negara" seperti amanat konstitusi untuk mewujudkan swasembada pangan. Mentan berharap, Bulog bisa lebih kreatif melakukan pengadaan beras dalam rangka menjaga supaya harga gabah petani tidak terjun hingga di bawah HPP yang ditetapkan pemerintah.

Menteri juga meminta penjualan beras petani harus dijual langsung kepada pihak Bulog, tanpa melalui mitra usaha. Hal itu dilakukan untuk menjaga kestabilan harga beras petani yang mampu menunjang kesejahteraan petani.

"Beras petani harus dijual langsung ke Bulog dengan ketentuan harga yang wajar dan Bulog harus membayarnya dengan harga yang membantu petani. Jangan dijual ke mitra usaha, karena akan memberikan keuntungan bagi mereka. Bayangkan misal mereka beli dengan harga Rp 5.500 per kilogram, mereka jual ke kota Rp 10.000 per kilogram, tentu mereka yang dapat untung. Kasihan kan para petani," tutur Mentan.

Mentan menilai penyerapan yang dilakukan oleh Bulog di lapangan memang masih belum maksimal karena terkendala kualitas gabah dan beras yang tidak sesuai ketentuan Inpres.
Sebagai contoh, berdasarkan Inpres No.5/2015, HPP berlaku untuk GKP dengan kadar air maksimum 25%, sementara banyak beras petani yang kadar airnya di atas 25%, bahkan di atas 30%.

Namun, lanjut Mentan, Bulog diharapkan mengerti bahwa petani tidak mengerti dengan persyaratan-persyaratan tersebut. Untuk itu, dibutuhkan kreativitas Bulog dalam menyiasati dalam menyerap hasil panen petani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com