Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Purnatugas, Tim Anti-mafia Migas Berikan 12 Rekomendasi ke Pemerintah

Kompas.com - 13/05/2015, 20:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang dibentuk oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada 16 November 2014 lalu telah purnatugas per hari ini, Rabu (13/5/2015). Sebanyak 12 rekomendasi dikeluarkan untuk menutup masa tugas tim yang dinakhodai oleh Faisal Basri tersebut. “Laporan ini berjudul ‘Memperkokoh Kelembagaan Sektor Migas Indonesia’. Jadi, kita tidak melawan mafia dengan senjata, dengan borgol, tapi memperkokoh kelembagaan. Pendekatan yang digunakan tim adalah pendekatan kelembagaan,” ucap Faisal dalam konferensi pers, Rabu.

Berikut di bawah ini adalah inti dari 12 rekomendasi yang dirilis Tim Anti-mafia Migas. Pertama, tentang rekomendasi umum, di antaranya membentuk sistem yang transparan dan akuntabel dalam tata niaga migas untuk meningkatkan efisiensi sektor hulu dan hilir, utamanya dalam aktivitas impor.

Selain itu, tim juga memberikan rekomendasi agar pemerintah mendukung perusahaan minyak nasional melakukan eksplorasi dengan informasi data yang akurat dan insentif. Tim juga merekomendasikan pengembangan energi baru-terbarukan untuk mewujudkan kemandirian energi.

Kedua, tentang penerimaan negara dari sektor migas. Tim memberikan rekomendasi agar penerimaan negara dari sektor migas—di luar PPh perusahaan migas—disisihkan dan ditabung untuk berbagai keperluan, seperti membiayai pengembangan energi baru-terbarukan, kebijakan jaring pengaman untuk mengurangi dampak fluktuai harga minyak, riset EOR (Enhanced Oil Recovery), serta survei umum dan seismik.

Ketiga, tentang format tata kelola sektor hulu migas. Tim merekomendasikan, dibentuknya BUMN khusus untuk mengatur dan mengendalikan sektor hulu migas. BUMN khusus ini dibiayai melalui imbalan pengelolaan migas yang diperoleh dari penerimaan kegiatan hulu migas.

Menurut tim, fungsi pengaturan dan pengendalian sektor hulu migas tidak perlu dibebankan ke Pertamina. Tujuannya, agar Pertamina bisa terhindar dari risiko kontrak migas, dan dapat berkonsentrasi pada usaha komersial.

Keempat, tentang sistem fiskal sektor hulu migas. Tim merekomendasikan adanya model kontrak kerja sama yang sederhana, transparan, fleksibel, dan kompetitif. Tim menyebutkan, untuk wilayah kerja yang memiliki cadangan besar dengan tingkat kesulitan rendah, pemerintah dapat menggunakan service contract. Tim juga merekomendasikan agar pemerintah meninjau kembali aturan mengenai cost recovery.

Kelima, tentang perpanjangan kontrak migas. Tim mengajukan rekomendasi agar hak pengusahaan oleh Pertamina pada wilayah kerja migas yang berakhir masa kontraknya bisa ditukar dengan hak eksplorasi dan eksploitasi lapangan migas di negara lain.

Selain itu, perlu adanya aturan jelas terkait participating interest. Maksudnya, tim merekomendasikan pemanfaatan sepenuhnya oleh BUMD.

Keenam, tentang perizinan dan investasi. Tim memberikan rekomendasi agar perizinan disederhanakan melalui sistem “Pelayanan Satu Pintu”. Pemerintah diusulkan menghapus aturan-aturan yang menyebabkan praktik ekonomi biaya tinggi di sektor migas.

Ketujuh, tentang infrastruktur. Tim merekomendasikan agar pemerintah menyediakan anggaran dan insentif bagi usaha nasional untuk pembangunan infrastruktur distribusi dan penyimpanan gas.

Kedelapan, tentang hak daerah. Tim merekomendasikan agar pemerintah membuat pengaturan lebih tegas mengenai pemanfaatan potensi daerah untuk menunjang produksi migas dan kewajiban pemerintah daerah untuk memfasilitasi kelancaran usaha migas.

Kesembilan, tentang keberpihakan pada industri nasional. Pertamina dan perusahaan nasional diberi kesempatan lebih besar mendapatkan hak eksplorasi dan eksploitasi wilayah kerja dengan tingkat kesulitan rendah. Kontraktor minyak asing diwajibkan menyertakan Pertamina dan/atau perusahaan nasional dalam eksplorasi dan eksploitasi wilayah kerja dengan tingkat kesulitan tinggi.

Ke-10, tentang tata niaga dan pengadaan minyak mentah dan BBM. Tim memberikan rekomendasi yang paling penting, yaitu pemerintah menghentikan impor RON88 dan Gasoil 0,35 persen sulfur, dan menggantinya masing-masing dengan impor Mogas92 dan Gasoil 0,25 persen sulfur. Produksi minyak solar oleh kilang di dalam negeri ditingkatkan kualitasnya sehingga setara dengan Gasoil 0,25 persen sulfur. Pemerintah mengalihkan produksi kilang domestik dari bensin RON88 menjadi bensin RON92.

Ke-11, tentang penentuan harga BBM dalam negeri. Tim merekomendasikan pemerintah menentukan harga eceran BBM berdasarkan rumusan pasti dan stabil. Tim juga merekomendasikan agar perhitungan subsidi didasarkan pada volume BBM yang disalurkan pada titik serah akhir SPBU dan depot BBM untuk kereta api (KA).

Terakhir, ini merupakan rekomendasi lain-lain. Di antaranya yang terpenting yakni pemanfaatan hasil kerja unit-unit pada Kementerian ESDM (Pusat Survei Geologi, Lemigas, dan lain-lain) perlu dimaksimalkan sehingga mendukung penyiapan data geologi wilayah kerja atau lapangan migas yang akan dilelang dan perencanaan pembangunan infrastruktur migas nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com