Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pertamina Capai Rp 208 Triliun

Kompas.com - 14/05/2015, 05:48 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengungkapkan BUMN minyak dan gas itu memiliki utang dalam valuta asing yang cukup besar. Hingga saat ini, kata dia total utangnya mencapai 16 miliar dollar AS atau sekitar Rp 208 triliun (dengan kurs rupiah 13.000 per dollar).

"Kemungkinan kana jatuh tempo 2022," ujar Dwi usai penandatanganan fasilitas lindung nilai atau hedging dengan Bank Mandiri, BNI, dan BRI di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Dia menjelaskan, utang tersebut disumbang dari 2 kebiruan besar Pertamina yaitu pembelian suku cadang peralatan operasional dan pengadaan minyak. Keduanya kata Dwi didapatkan Pertamina dari luar negeri alias impor.

Sampai akhir 2014 lalu, aku Dwi, impor minyak Pertamina mencapai 31 miliar dollar AS dan juga impor suku cadang peralatan operasional mencapai 25 miliar dollar AS.

Sebelumnya, tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI memberikan fasilitas lindung nilai atau hedging kepada PT Pertamina (Persero). Nilainya, sebesar 2,5 miliar dollar AS.

Dwi Soetjipto mengatakan bahwa fasilitas lindung nilai akan membuat Pertamina lebih percaya diri. Pasalnya, dengan fasilitas itu maka akan ada mitigasi utang Pertamina terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang.

Dia melanjutkan, saat ini transaksi Pertamina benyak mengunakan dollar. Misalnya kata Dwi, sebagian besar suku cadang untuk peralatan operasi harus dibeli dari luar negeri dan Impor minyak dan gas Pertamina harus beli mengunakan dollar.aaa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com