Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Indonesia Kembali Tak Bagikan DIviden

Kompas.com - 15/05/2015, 14:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Harapan Indonesia untuk mendapatkan dividen dari hasil kinerja PT Freeport Indonesia di tahun 2014 bakal kembali pupus. Perusahaan tambang itu tidak lagi memberikan bagi hasil dividen kepada para pemegang sahamnya lantaran masih fokus untuk investasi tambang bawah tanah (underground mining).

Dengan demikian, kebijakan untuk tidak memberikan dividen ini merupakan tahun ketiga bagi pemerintah menahan dahaga atas bagi hasil dividen Freeport. Terakhir, tahun pada 2011, pemerintah masih mengantongi dividen sebesar US$ 202 juta atau senilai Rp 1,76 triliun.

Daisy Primayanti, juru bicara Freeport Indonesia, mengatakan, keputusan tidak lagi memberikan dividen pada kinerja 2014 kepada para pemegang saham lantaran pihaknya masih fokus menyelesaikan proyek undergrond mining, yang membutuhkan investasi besar senilai 15 miliar dollar AS.

Meskipun tidak memberikan dividen, Freeport mengklaim tetap memberikan kontribusi yang positif kepada Pemerintah Indonesia berdasarkan hasil kinerja operasi pada 2014 lalu. Yakni, berupa pembayaran royalti emas, tembaga, dan perak senilai 118 juta dollar AS, serta pembayaran pajak dan non pajak senilai 421 juta dollar AS.

"Tahun kinerja 2014, Freeport kembali tidak bisa membayar dividen, karena arus kas kami negatif sehingga perlu meminjam dana kepada Freeport McMoRan untuk kegiatan tambang dan komitmen investasi, " ujar Daisy kepada KONTAN, Rabu (13/5).

Asal tahu saja, komposisi saham di PT Freeport Indonesia mayoritas dipegang Freeport McMoRan dengan porsi 90,64 persen saham. Sementara, Indonesia hanya memiliki saham sebanyak 9,36 persen.

Berdasarkan laporan keuangan tahunan Freeport McMoRan 2014, Freeport Indonesia memperoleh pendapatan senilai 3,07 miliar dollar AS, atau turun 25 persen dari tahun sebelumnya senilai 4,09 miliar dollar AS.

Adapun laba usaha mencapai 719 juta dollar AS, atau turun dari tahun 2013 senilai 1,4 miliar dollar AS.

Namun pada tahun buku 2012, 2013, dan 2014, induk Freeport Indonesia, yaitu Freeport McMoran tetap saja membagikan dividen ke pemegang saham. Pada 2012 membagikan 1,25 dollar AS per saham, tahun 2013 sebesar 2,25 dollar AS per saham, dan tahun 2014 sebesar 1,25 dollar AS per saham.

Menteri BUMN Rini Soemarno bilang, dirinya belum mengetahui keputusan tersebut. "Nanti saya cek mengenai itu," kata Rini. Saat ini pemerintah masih tetap berupaya agar Freeport tetap memberikan kontribusi dividen kepada pemerintah Indonesia.

Kementerian BUMN menargetkan pemasukan dari dividen Freeport Rp 1 triliun. "Saya belum lihat upaya apa saja itu, namun pada dasarnya kami mendorong Freeport  membayar dividen," kata Rini.

Jadi catatan buruk

Ketua Working Group Kebijakan Publik Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Budi Santoso menyatakan, pemerintah harus memiliki cara untuk menekan agar Freeport tetap memberikan dividen. "Saya perkirakan Freeport tak akan membagi dividen sampai 2017, kan proyek tambang bawah tanahnya baru beres 2017," ujarnya.

Dia meminta, agar pemerintah memberikan catatan buruk itu dalam menentukan kepastian kontrak Freeport yang habis pada 2021 nanti. "BUMN kita mampu, tenaga profesional kita ada, duit ada, putus saja kontrak dengan Freeport," imbuh dia.

Budi bilang, pemerintah mesti belajar dari kasus Inalum. Selama 30 tahun pemerintah tidak mendapat dividen, namun ketika Inalum sudah menjadi milik Indonesia, pendapatannya meningkat dan masuk kas negara. (Azis Husaini, Muhammad Yazid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com