Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Keterampilan Buruh Pelabuhan, Kemenhub Akan Selenggarakan Pelatihan

Kompas.com - 15/05/2015, 20:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kepada para Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan. Menurut Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub, J.A Barata, tujuan pendidikan dan pelatihan tersebut sebagai upaya pemerintah meningkatkan keterampilan dan kompetensi TKBN di seluruh pelabuhan di Indonesia.

Bahkan, kata dia, kegiatan itu juga merupakan bentuk perlindungan para pekerja bongkar muat dalam menghadapi persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN. "Ini sebagai perlindungan bagi mereka, ini sangat penting meningkatkan keterampilan dan kompetensi," ujar Barata dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Lebih lanjut kata dia, nantinya pelatihan tersebut akan dilakukan oleh Direktorat Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kemenhub.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Adi Karsyaf, mengatakan bahwa pelatihan tersebut digelar sesuai amanat Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomor 60 Tahun 2015. Menurut dia, permen tersebut mengatur kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan harus dilaksanakan dengan menggunakan peralatan bongkar muat oleh tenaga kerja yang memenuhi standar laik operasi dan menjamin keselamatan pelayaran.

Selain itu, dengan adanya pelatihan tersebut,  meski nantinya ada perusahaan yang masuk dan memperkerjakan pekerja lain,  pekerja yang sudah terlatih tetap bisa bersaing secara baik. Meski begitu, Kemenhub sudah memastikan bahwa Otoritas Pelabuhan (OP) tak akan sembarangan mengizinkan badan usaha di luar koperasi mempekerjakan TKBM. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada para TKBM saat ini.

Lebih lanjut kata dia, saat ini TKBM berada di bawah koperasi pelabuhan. Menurut Adi, di seluruh Indonesia, koperasi pelabuhan ada sekitar 300 koperasi dan 1 koperasi induk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com