Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Sudah Ada Titik Temu dengan Induk Koperasi TKBN

Kompas.com - 15/05/2015, 20:54 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid mengungkapkan bahwa sudah ada titik temu antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan koperasi-koperasi pelabuhan yang membawahkan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) atau buruh pelabuhan. Kesepakatan tersebut didapatkan usai pertemuan kedua pihak pada Senin (11/5/2015) lalu.

Menurut Hadi, kesepatakan yang dicapai dalam pertemuan tersebut yaitu pemisahan Ayat 4 Pasal 3 Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan yang dipersoalkan oleh TKBM. Hal tersebut sekaligus membantah kabar yang menyebutkan bahwa pertemuan tersebut tak mencapai kata sepakat. "Jadi hari Senin itu sudah ada titik temu," ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Adi Karsyaf membenarkan bahwa sudah ada titik temu antara Kemenhub dan induk koperasi yang membawahkan sekitar 300 koperasi pelabuhan di Indonesia. Bahkan, kepada wartawan Adi juga menunjukan notulen rapat dengan induk koperasi pelabuhan tersebut. Dalam notulen itu juga tertera tanda tangan enam orang yang hadir dalam pertemuan itu yaitu Adi Karsyaf, Sugito (Inkop TKBN), Samuel Korwa (Koperasi Primer TKBM Sorong), H. Dwi Hari Winarno (Koperasi TKBM Samarinda), Benno O. Mamentu (Koperasi TKBM Bitung), dan Chandra (Koperasi TKBM Teluk Bayur)

Dalam notulen tersebut disimpulkan bahwa Kemenhub akan melakukan perbaikan terhadap Permen 60 Tahun 2014 dengan mengeluarkan Pasal 3 Ayat 4 yang akan disusun dalam peraturan tersendiri dengan melibatkan instansi terkait lainya dan pengguna jasa TKBM. Kemenhub berharap, dengan adanya kesepakatan tersebut,  induk koperasi bisa menyampaikannya kepada seluruh angggota koperasi di seluruh daerah di Indonesia. Dengan kesepatakan tersebut, Kemenhub mengatakan bahwa TKBN bisa bekerja seperti biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com