Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan Ganti Rugi Korban Lapindo Tuntas Sebelum Lebaran

Kompas.com - 17/05/2015, 13:15 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah berjanji akan segera membayarkan dana talangan ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo. Mereka menargetkan, pembayaran dana talangan ganti rugi bisa diselesaikan sebelum Lebaran tahun ini.

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengatakan, target tersebut dibuat setelah keputusan presiden yang mengatur tata cara pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo resmi terbit.

"Saya niat percepat ganti rugi, masih ada waktu sebulan sebelum Lebaran, maka itu minggu depan tim teknis akan mulai bekerja," kata Basuki di Jakarta akhir pekan kemarin.

Banjir lumpur Lapindo sudah menggenangi 16 desa di tiga kecamatan di Kabupaten Sidoarjo sejak 29 Mei 2006 lalu. Meskipun demikian, permasalahan yang terjadi akibat kegiatan pengeboran minyak PT Minarak Lapindo Brantas, salah satunya ganti rugi, belum juga berhasil diselesaikan.

Sampai saat ini, atau sekitar sembilan tahun setelah bencana tersebut terjadi, warga, khususnya yang berada di dalam peta terdampak belum juga menerima ganti rugi.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto beberapa waktu lalu mengatakan, setidaknya ada Rp 781 miliar ganti rugi yang belum dibayar PT Minarak Lapindo Jaya kepada korban lumpur Lapindo.

Atas dasar itulah, pemerintah akhir tahun lalu memutuskan akan menyelesaikan ganti rugi yang menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya dengan menggunakan dana APBN 2015. Sebagai jaminan, pemerintah juga meminta perusahaan tersebut untuk menyerahkan sertifikat tanah korban Lapindo yang sudah mereka bayar ganti ruginya kepada negara.

Mereka memberi waktu empat tahun bagi Minarak Lapindo untuk membayar dana talangan ganti rugi yang telah dibayar negara tersebut. Bila tidak, aset tersebut akan menjadi milik negara.

Basuki mengatakan, agar pembayaran dana ganti rugi tersebut bisa selesai sebelum lebaran, pihaknya akan segera memanggil Minarak Lapindo Jaya. 

"Pemanggilan dilakukan untuk penyusunan perjanjian karena ada beberapa yang harus dirumuskan di situ, antara lain; jumlah yang harus dibayar, jaminan akan dipegang siapa, siapa yang akan mewakili pemerintah dalam perjanjian tersebut," katanya. (Agus Triyono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com