Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Batasi Impor Ponsel

Kompas.com - 18/05/2015, 15:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membatasi importasi tujuh produk, diantaranya yakni telepon seluler (ponsel).

“Kami akan kendalikan impor ponsel yang per tahunnya mencapai nilai 35 miliar dollar AS. Supaya mereka lebih memilih investasi di Indonesia,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Partogi Pangaribuan, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Partogi mengatakan, di tengah melambatkan perekonomian global yang berdampak terhadap kinerja ekspor RI, pemerintah harus tetap mengamankan neraca perdagangan. “Kami akan kendalikan impor produk, terutama barang-barang konsumsi,” ucap Partogi.

Ada enam produk lain yang akan dibatasi impornya, selain ponsel. Beberapa diantaranya, sebut Partogi yakni tekstil bermotif batik, produk elektronik, mainan, serta makanan dan minuman.

Lebih lanjut dia bilang, pembatasan impor itu dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri. Diharapkan industri dalam negeri juga bisa mendominasi pasar-pasar ekspor ke depan.

Dalam kesempatan sama, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, kalau sebuah negara sudah terancam dengan serbuan barang-barang impor, kebijakan pengendalian impor bisa dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com