Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag: Pengimpor Beras Plastik Bisa Dijerat Sejumlah UU

Kompas.com - 20/05/2015, 14:44 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementarian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, kalau memang terbukti beras plastik dan merupakan produk impor, maka pengimpor beras plastik bisa dijerat oleh beberapa undang-undang (UU) yang dilanggarnya.

"Kalau memang ini beras plastik, berarti kan undang-undang yang dilanggar tidak hanya satu, bisa undang-undang pangan, undang-undang perlindungan konsumen, kalau masuk (impornya) tidak sesuai ketentuan, bisa undang-undang kepabeanan, dan undang-undang pajak. Nah kalau berlapis itu yang paling tepat mengusut ini polisi," kata Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Meski begitu, sebut dia, pihaknya saat ini  belum bisa memastikan apakah memang beras plastik dan merupakan produk impor atau bukan.

"Makanya kita sekarang lagi uji ini untuk memastikan, karena kalau kasat mata tidak bisa (dibedakan)," ujarnya.

Dia menjelaskan, Kementerian Pertanian (Kementan) tidak pernah mengajukan rekomendasi impor beras. Lantaran tak ada rekomendasi itu, Kemendag tidak pernah mengeluarkan persetujuan impor beras. Dengan begitu kata dia, seharusnya tak ada beras impor yang masuk.

Namun, sekali.lagi widodo mengatakan bahwa Kemendag akan melakukan pengecekan apakah hasil temuan beras itu adalah produk impor atau dari dalam negeri.

Sebelumnya, beras campuran plastik saat ini meresahkan. Keluhan masyarakat sudah diberikan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan sudah ditindaklanjuti. Kemendag mendapat laporan bahwa beras plastik memiliki rasa yang berbeda dibandingkan dengan beras murni yang sehari-hari dikonsumsi.

"Kalau saya baca itu bu Dewi (pelapor konsumen beras plastik) bilang rasanya kenyal seperti itu," ujar Widodo di kantor Kementerian Perdagangan, kemarin.

Meski begitu, Kemendag belum berani menyimpulkan apakah beras tersebut benar beras plastik atau bukan lantaran masih dalam uni laboratorium Kemendag.

baca juga: Kemendag Periksa Beras Plastik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com