Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebangkitan Nasional Terwujud bila Masyarakat Desa Makin Sejahtera

Kompas.com - 20/05/2015, 16:45 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-P Budiman Sudjatmiko mengatakan, kebangkitan nasional dapat terwujud apabila tingkat kesejahteraan masyarakat pedesaan mengalami peningkatan.

Hal itu dikatakan Budiman dalam dialog di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2015). "Dalam peringatan Kebangkitan Nasional ini, kami ingin membangun kebangkitan masyarakat pedesaan. Pergerakan Kebangkitan Nasional diawali dari guru, pedagang kecil, petani dan para nelayan," ujar Budiman.

Menurut Budiman, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pembangunan ekonomi pedesaan misalnya dengan pembentukan Undang-Undang Desa. Pembentukan undang-undang diharapkan dapat menjadi acuan bagi desa untuk memanfaatkan anggaran pembangunan.

Pada tahun ini pemerintah telah menargetkan untuk mencairkan dana desa agar lebih cepat terserap dan dimanfaatkan oleh masyarakat daerah. Namun, beberapa kendala regulasi seperti revisi Peraturan Pemerintah dan undang-undang meyebabkan pencairan dana desa belum merata.

Budiman mengatakan, pihaknya akan mendesak agar pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dapat segera menyelesaikan regulasi yang berkaitan dengan pencairan dana desa. Ia menargetkan hal tersebut dapat selesai paling lambat pada Juni 2015.

"Orang desa harus menjadi subyek bukan obyek. Mereka akan jadi landasan, benteng yang paling dasar dalam bidang ekonomi, politik, kebudayaan, dan teknologi tepat guna," kata Budiman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com