Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bos Cipaganti Terseret Kasus Repo

Kompas.com - 22/05/2015, 12:37 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — 
Meksipun sudah ditahan polisi, mantan bos PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT), Andianto Setiabudi, masih dikejar investor untuk menyelesaikan kewajibannya. Salah satunya bahkan mengajukan gugatan ke Badan Administrasi Pasar Modal Indonesia (BAPMI).

Direktur Eksekutif BAPMI Tri Legono Yanuarachmadi mengatakan, pihaknya tengah menangani kasus repurchase agreement (repo) yang melibatkan Andianto. Adapun efek yang direpo adalah saham CPGT milik Andianto.

"Total nilai repo Rp 3 miliar, separuh sudah berhasil dicairkan, separuh lagi ini yang sedang diperkarakan," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Namun, Tri tidak bersedia mengungkapkan identitas pemegang repo saham CPGT tersebut. Ia hanya bilang, pihak yang mengajukan gugatan merupakan investor individu.

Dalam kasus ini, Andianto dinilai melakukan wanprestasi atas kewajibannya membeli kembali saham yang digadaikan. Dengan demikian, sang investor saat ini belum bisa mencairkan efek yang direpo tersebut.

Sebenarnya, lanjut Tri, sebelum ditahan, Andianto bersikap kooperatif. Ketika harga saham CPGT merosot, Andianto menambah kolateral (top up) agar nilai repo sesuai kesepakatan.

Penambahan jaminan ini dilakukan sebanyak dua kali. Namun, sejak Polda Jawa Barat resmi menahan Andianto, upaya pembelian kembali repo pun tak kunjung terlihat.

Adapun pemegang repo saham CPGT ini mengajukan sita jaminan atas aset Andianto di salah satu sekuritas. Hal ini dilakukan agar tidak ada pengalihan aset ke kreditor lain.

Mantan bos perusahaan transportasi ini juga tidak lekas memberi surat kuasa untuk mencairkan repo saham CPGT yang dipegang sang investor.

Dalam gugatan, pemegang repo mengajukan ganti rugi sebesar hitungan denda dan bunga. Sayang, Tri mengaku tidak ingat secara pasti nilai ganti rugi di luar angka penebusan kembali.

Namun, ia memastikan bahwa angkanya tidak terlalu jauh dari nilai repo, yakni Rp 1,5 miliar.

"Sebenarnya, kalau saham yang direpo dicairkan, nilainya lebih besar dari kesepakatan awal," tutur Tri.

Informasi saja, Andianto masuk hotel prodeo pada pertengahan tahun lalu. Ia terlibat kasus penipuan nasabah Koperasi Cipaganti. (Amailia Putri Hasniawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com