Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Minta Pemda Jangan Asal-asalan Sediakan Angkutan Umum

Kompas.com - 22/05/2015, 18:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


TANJUNG PANDAN, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pemerintah daerah baik kota atau kabupaten untuk tidak asal-asalan menyediakan angkutan umum bagi masyarakat. "Agar Pemda tidak asal-asalan kita lakukan pembinaan teknis, misal ada pembinaan kita pada Trans Pakuan ada Trans Jogja," ujar Kepala Sub Direktorat Angkutan Perkotaan Kemenhub Wahjuningrum di Belitung, Jumat (22/5/2015).

Dia menjelaskan, ada daerah-daerah yang tak menggunakan bantuan bus dari Kemenhub secara nasional. Bahkan, pemerintah daerah juga kata dia, hanya menilai bantuan bus itu hanya aset daerah. Sehingga tak digunakan untuk melayani masyarakat.

Dampaknya, ucap dia tentu kepada masyakat karena tak mendapatkan menggunakan pelayanan bus tersebut. "Ada beberapa teman (pemerintah) di daerah yang menilai bantuan bus itu adalah aset, padahal itu untuk pelayanan masyarakat. Akhirnya kami berikan (bus itu) kepada Damri. Kami berikan subsidi operasinya itu agar bisa bermanfaat kepada masyarakat melalui operatornya," kata dia.

Sementara itu, untuk daerah-daerah yang belum memiliki angkutan umum, terutama transportasi darat, Wahjuningrum bilang Kemenhub sudah berusaha mendorong Pemda. "Kita rangsang Pemerintah Daerah Kabupaten kota atau provinsi sehingga menyediakan layanan angkutan umum. Misalnya, 'daerah ini sudah punya ini (angkutan umum) loh'," ucap dia.

Padahal kata Wahjuningrum, berdasarkan Undang-undang Nomer 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ, pemerintah baik pusat dan daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang atau barang. Dia pun berharap agar Pemda menyediakan layanan angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com