Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Sarjana Teknik Bisa Dapat Rp 100 Juta

Kompas.com - 25/05/2015, 06:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabar gembira bagi para lulusan sarjana teknik. Kalau mau serius terjun di bidang teknik, pemerintah bakal memberi insentif remunerasi sebesar Rp 100 juta per tahun.

Rancangan ini bakal tertuang dalam peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.

"Mudah-mudahan aturan ini bisa berlaku tahun depan, sesuai dengan harapan kami dan menjadi perangsang sarjana teknik berkarier di bidang engineering," kata Djoko Santoso, anggota Dewan Pakar Persatuan Insinyur Indonesia (PII), yang juga Ketua Tim Pembina Implementasi Undang-Undang Keinsinyuran, dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2015).

Menurut Bobby Gafur, Ketua Umum PII, saat ini aturan rinci soal insentif tersebut tengah dikaji. Namun, Bobby memberi kisi-kisi bahwa yang berhak menerima insentif tersebut adalah sarjana teknik yang berkecimpung di dunia teknik.

"Misalnya, mendesain gambar teknik dan merancang mesin. Bidang pekerjaan juga harus sesuai, misalnya di bidang infrastruktur atau industri," ujar Bobby.

Langkah PII ini masuk akal. Pasalnya, sebagian besar lulusan teknik justru berkecimpung di luar bidang teknik. Ini agak miris mengingat kebutuhan lulusan teknik dalam lima tahun ke depan di Indonesia bisa mencapai 250.000 sarjana teknik.

Sementara itu, Bobby memprediksi, lulusan teknik domestik cuma bisa memenuhi setengah dari permintaan sarjana teknik.

Maka dari itu, ayo ramai-ramai kuliah di bidang teknik. (Markus Sumartomdjon)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com