Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Tolak Klausul Tambahan soal Bank asal Indonesia

Kompas.com - 25/05/2015, 10:00 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui perjanjian dengan regulator jasa keuangan di Singapura belum memperoleh kemajuan seperti halnya dengan pihak Malaysia. Sebab, pihak Singapura masih belum sepakat dengan klausul dari pihak Indonesia mengenai jumlah bank Indonesia yang masuk ke Singapura harus sudah sama terlebih dahulu dengan jumlah bank asal Singapura yang memasuki pasar Indonesia.

Menurut Nelson Tampubolon, Anggota Dewan Komisoner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan, sebetulnya proses perundingan antara OJK dengan regulator jasa keuangan Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) bukan sedang menemui jalan buntu.

"Sebab prinsip resiprokal sudah kita sepakati dengan mereka sesuai yang tertuang dalam perjanjian kerjasama perbankan ASEAN dalam Asean Banking Integration Framework (ABIF)," kata Nelson di Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Sayangnya, pihak Singapura menolak klausul tambahan dari Indonesia agar bank asal Indonesia diberikan izin masuk ke Singapura sesuai dengan jumlah bank asal Singapura yang sudah terlebih dahulu masuk ke pasar Indonesia.

"Ini yang membedakan dengan Malaysia yang sudah setuju akan hal ini. Jadi sementara belum bisa kita proses kalau ada bank asal Singapura lagi yang hendak masuk Indonesia," ujar Nelson.

Nelson membantah perbankan Indonesia mengalami keterbatasan permodalan sehingga belum bisa memasuki pasar Singapura. Menurut dia bank dari Indonesia saat ini sudah banyak yang memiliki modal besar.

"Saya kira lebih Singapura saat ini memang sedang menikmati kondisi saat ini. Sehingga kemarin ada beberapa bank asal Singapura hendak masuk Indonesia, kita tahan dulu," pungkas Nelson.

Saat ini, ada tiga bank asal Singapura yang sudah beroperasi di Indonesia. Antara lain Bank OCBC NISP, Bank UOB Indonesia dan Bank DBS Indonesia. Sementara belum ada satupun bank asal Indonesia yang bisa memasuki pasar di Singapura hingga detik ini. (Adhitya Himawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com