Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Pemerintah Waras "Ngurus" CPO, tetapi Tidak "Ngurus" Bauksit

Kompas.com - 25/05/2015, 15:35 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat ekonomi, Faisal Basri, kembali mengkritik pemerintah. Kali ini, kritikan Faisal terkait kebijakan pemerintah yang masih melarang ekspor bauksit.

"Pemerintah waras ngurus CPO, tidak waras ngurus bauksit," ujar Faisal Basri dalam acara Kompasiana Seminar Nasional tentang Kondisi Terkini, Harapan, dan Tantangan di Masa Depan Industri Pertambangan Bauksit dan Smelter Alumina Indonesia di Jakarta, Senin (25/5/2015).

Faisal heran mengapa pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor bauksit pada awal tahun 2014 lalu. Saat itu, kata dia, pemerintah beralasan ingin mendorong proses hilirisasi di sektor industri bauksit.

Perusahaan-perusahaan di industri tersebut diwajibkan mengolah bauksit untuk meningkatkan nilai tambah. Salah satu jalannya dengan wajib membuat pabrik pengolahan bauksit atau smelter. Namun, anehnya, kata dia, aturan yang sama tak diberlakukan di sektor lain, misalnya CPO.

Meski pemerintah juga mendorong proses hilirisasi di industri CPO, produk CPO tak dilarang untuk diekspor. Padahal, kata dia, industri tambang merupakan industri yang padat karya dan padat modal.

Akibat pelarangan ekspor bauksit itu, 40.000 karyawan dirumahkan. Selain itu, akibat kebijakan tersebut, negara diperkirakan kehilangan devisa Rp 17,6 triliun per tahun, penerimaan pajak Rp 4,09 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 595 miliar.

Sebelumnya, pada pemerintahan SBY, Indonesia dilarang mengekspor mineral mentah (raw material). Aturan itu merupakan bentuk pelaksanakan dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang mewajibkan penambahan nilai tambah pada mineral mentah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com