Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Beras Plastik, Kemendag Perketat Pengawasan Merek Beras

Kompas.com - 25/05/2015, 22:46 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan merek dagang beras. Hal ini menyusul isu beredarnya beras plastik di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu belakangan.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, Kemendag akan mengatur kembali semua merek dagang untuk beras. Tujuannya supaya semua merek beras yang beredar benar-benar terdaftar di Kemendag.

"Akan kita pantau siapa yang memproduksi barang-barang tersebut. Selama ini kita juga kurang paham siapa yang memproduksinya," kata Rachmat, Senin (25/5/2015) di Mapolda Metro Jaya.

Hari ini, Rachmat dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memang menyambangi Mapolda Metro Jaya. Kepolisian dan Kemendag akan membuat tim khusus untuk menyelidiki keberadaan beras plastik. Rachmat mengatakan, untuk mengetahui pihak yang memproduksi beras dalam suatu merek dagang, pihaknya akan mengoordinasikan dengan Kementerian Pertanian. Sebab, pihak itu lah yang paling bersentuhan dengan produsen produk beras.

Rachmat mengaku telah membahas soal isu beras plastik ini dalam rapat APEC. Ia sempat bertanya kepada menteri perdagangan negara-negara tetangga, seperti Malaysia terkait isu keberadaan beras plastik. Hasilnya isu tersebut tidak ada di Malaysia. Maka ia ingin membuktikan peredaannya di Indonesia atau memang beras plastik hanya sekedar isu. (Baca: Beras Plastik Menyebar di Negara Asia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com