Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Asing Ditengarai Masih Beroperasi

Kompas.com - 26/05/2015, 17:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Kapal-kapal ikan asing ditengarai masih beroperasi di perairan Indonesia. Berdasarkan pantauan alat satelit deteksi (automatic identification system/AIS) yang bisa diakses publik lewat situs marinetraffic.com, setidaknya terdapat beberapa kapal berbendera Tiongkok dan dua kapal yang tidak tercatat status kebangsaannya (bendera kapal) berada di perairan Teluk Tomini dan Laut Maluku.

Dari pantauan Senin (25/5/2015) pukul 18.30, kapal ikan berbendera Tiongkok Liao D berukuran 30 meter x 3 meter terdeteksi di Laut Maluku dari 22 Mei hingga 25 Mei 2015. Selain itu, kapal Liaodaganyu 15323 berbendera Tiongkok berukuran 32 meter x 6 meter juga terpantau di Laut Maluku. Sementara kapal ikan Liaohux dan Liaosuh yang terpantau di sekitar Laut Maluku sekitar pukul 08.00 tidak terdata kebangsaan kapalnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku sudah mendengar info dugaan masuknya kapal ikan asing ke perairan Indonesia. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut untuk mengecek informasi tersebut.

Kepala Subdit Pengelolaan Sistem dan IT Badan Keamanan Laut Arief Meidyanto mengemukakan, kapal ikan asing ditengarai masih ditemukan di perairan Indonesia, tetapi jumlahnya jauh berkurang jika dibandingkan dengan sebelum pemberlakuan moratorium.

Pada pertengahan 2014, terdata sebanyak 170-200 kapal ikan eks asing dan kini terdata 17-20 kapal eks asing yang masih beroperasi.

Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan masih ada kapal-kapal ikan yang mematikan AIS agar tidak terlacak. "Kendala kami, jika AIS dimatikan, kapal dan pergerakannya sulit terpantau," katanya.

Menurut Arief, kapal ikan eks asing atau asing yang terpantau beroperasi di perairan Indonesia masih harus diverifikasi satu per satu guna memastikan kapal tersebut ilegal atau tidak, antara lain dengan melacak rekam jalur perjalanan kapal di samping deviasi dan bias data yang mungkin timbul.

Pengurus Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) Muhammad Billahmar menyayangkan masih adanya kapal-kapal asing yang masuk perairan Indonesia di tengah pelarangan moratorium izin kapal.

"Saat kita ketat terhadap moratorium, kok, kapal eks asing masih berani masuk ke perairan Indonesia," kata Billahmar.

Sementara itu, penangkapan tuna dengan menggunakan jaring rawai (longline) menurun drastis. Berdasarkan data Asosiasi Tuna Long Line Indonesia (ATLI), produksi tuna anjlok dari 183.098 ton pada Januari 2015 menjadi 5.897 ton pada April 2015.

Sekretaris Jenderal ATLI Dwi Agus, di Jakarta, mengungkapkan, penurunan berlangsung pada hampir semua jenis tangkapan tuna, meliputi albacore, tuna sirip biru, tuna sirip kuning, dan tuna mata besar (big eye).

Penurunan produksi, antara lain, dipicu kebijakan moratorium izin kapal eks asing dan larangan alih muatan kapal (transshipment). (LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com