Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Tetapkan Enam Calon Dirjen Bea dan Cukai

Kompas.com - 27/05/2015, 15:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menetapkan enam orang yang berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara dengan Menteri Keuangan.

Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (27/5/2015), calon yang dinyatakan lulus seleksi pemeriksaan kesehatan, wawancara, dan rekam jejak adalah Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, Heru Pambudi, Kushari Suprianto, Marisi Zainuddin Sihotang, Susiwijono, dan Syafri Adnan Baharuddin.

Adapun yang gagal dalam tahapan seleksi adalah Hendra Prasmono, Iyan Rubiyanto Meris Wiryadi, Muhammad Sigit, dan Rahmat Subagio.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, calon dirjen Bea dan Cukai harus lugas dan tegas dalam membasmi mafia di lingkungan Bea dan Cukai.

"Ini juga harus ada breakthrough (terobosan) dirjen Bea dan Cukai yang berani lugas dan tegas, tapi juga mengayomi kalau memang dia benar," katanya di Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Ketua Panitia Seleksi ini juga mengatakan, calon dirjen Bea dan Cukai juga harus mampu menolak segala intervensi baik yang bersumber dari internal atau kelembagaan maupun dari eksternal.

"Berani tidak menolak intervensi dari businessman (wirausaha) ataupun ada yang lain atau politician (politisi) yang mempunyai stress (tekanan) dan sebagainya, harus berani," katanya.

Sementara Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengharapkan kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersandung masalah hukum tidak terjadi pada posisi dirjen Bea dan Cukai terpilih.

Untuk itu, ia menuturkan, Panitia Seleksi Terbuka harus memilih pejabat yang potensial dan bersih dari catatan hukum serta meneliti rekam jejak agar tidak menjadi sandungan.

"Harus hati-hati, jangan sampai itu menjadi hal keliru dari pengambilan keputusan pejabat publik setingkat dan sepenting Bea dan Cukai," ujar Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com