Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Rupiah Bikin Pebisnis Resah

Kompas.com - 27/05/2015, 22:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha farmasi yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI) keberatan dengan aturan wajib transaksi memakai rupiah yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17/3/PBI/2015. Aturan ini mewajibkan transaksi di Indonesia menggunakan rupiah.

Dorodjatun Sanusi, Direktur Eksekutif GPFI bilang, kewajiban transaksi memakai rupiah ini akan membuat industri farmasi kesulitan bertransaksi saat membeli bahan baku. Sebab, transaksi pembelian bahan baku yang 95 persen-96 persen adalah impor selalu dilakukan dengan mata uang dollar Amerika Serikat (AS).

Dus di proses impor, pengusaha farmasi terlebih dahulu memesan barang, bisa langsung ke produsen di luar negeri maupun ke pemasok. Pesanan datang dalam jangka waktu tiga bulan. "Pembayaran dilakukan saat bahan baku sampai. Jika sampai baru bayar," kata Dorodjatun kepada Kontan, Senin (25/5/2015).

Jika transaksi wajib memakai rupiah terutama jika melalui pemasok, maka saat bahan baku diantar, nilai bahan baku itu berpotensi berbeda dengan nilai saat pemesanan. Perbedaan ini terjadi karena ada perubahan nilai rupiah.

Dorodjatun mencontohkan, di Januari 2015 ia memesan bahan baku di harga 100 dollar AS dengan posisi rupiah Rp 12.000 per dollar AS. Ketika bahan baku sampai Indonesia Maret 2015, harga bahan baku tetap 100 dollar AS tetapi rupiah sudah melemah ke Rp 13.000 per dollar AS.

Inilah yang membuat patokan nilai bahan baku berubah. "Jika transaksi memakai dollar AS, harga saat memesan barang, sudah bisa kami pastikan dalam dolar AS," terang Dorodjatun.

Dengan adanya aturan wajib transaksi memakai rupiah membuat pihaknya kewalahan mengatur bisnis. "Apalagi, kebanyakan dari 224 perusahaan farmasi adalah perusahaan menengah yang omzetnya  bisnisnya tak besar," keluh Dorodjatun.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Dorodjatun berharap industri farmasi yang membeli bahan baku dari pemasok ini bisa mendapatkan pengecualian.

Lain halnya dengan farmasi besar. Vidjongtius, Direktur keuangan PT Kalbe Farma Tbk menyatakan, aturan BI yang mewajibkan transaksi memakai rupiah ini tidak berpengaruh besar bagi kegiatan bisnis Kalbe Farma.

Sebab, transaksi memakai dollar hanya dilarang di dalam negeri, dan tidak termasuk transaksi dengan luar negeri atau impor. "Jadi aturan ini tidak berdampak signifikan ke kami," katanya, Senin (25/5/2015).

Tak hanya industri farmasi saja yang terkena dampak aturan ini. Industri yang impor bahan baku juga terkena imbas aturan ini termasuk industri kemasan plastik. Ariana Susanti, Direktur Eksekutif Federasi Pengemasan Indonesia bilang, pihaknya selama ini impor bahan baku memakai dollar AS. "Kami beli bahan baku dengan dolar AS Baik impor ataupun dari dalam negeri," kata Ariana.

BI janji bikin acuan

Untuk menyiasati aturan wajib memakai rupiah ini, Ariana menyatakan, pihaknya akan melakukan melakukan transaksi jangka waktu pendek, walaupun tetap ada potensi rugi kurs. "Kalau rupiah tidak stabil, ya kami bisa rugi kurs," ujar Ariana.

Untuk implementasi dari aturan wajib memakai rupiah ini, Tirta Segara, Direktur Eksekutif, Departemen Komunikasi BI memastikan, pihaknya segera mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur teknisnya. Surat itu akan menjelaskan secara terperinci hal-hal yang terkait dan implementasi aturan wajib bertransaksi dengan rupiah. "Ini (SE) juga untuk menjawab transaksi seperti apa, dan apa yang dapat dikecualikan," kata Tirta, Selasa (26/5/2015).  (Benediktus Krisna Yogatama, David Oliver Purba, Merlinda Riska, Nina Dwiantika)  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com