Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Para Dubes, Susi Sebut Gambaran Pencurian Ikan Semakin Jelas

Kompas.com - 28/05/2015, 11:51 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, gambaran terhadap aktivitas pencurian ikan semakin jelas, setelah sekitar setengah tahun dirinya berfokus pada program pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal.

"Memberantas 'IUU Fishing' (pencurian ikan) dalam enam bulan terakhir memberikan gambaran yang lebih jelas bagi kami," kata Menteri Susi saat bertemu dengan sejumlah duta besar negara asing di Jakarta, Kamis (28/5/2015), seperti dikutip Antara.

Sejumlah duta besar yang hadir antara lain berasal dari negara Vietnam, Peru, Norwegia, Jerman, Polandia, Afrika Selatan, dan Hongaria.

Sebelumnya, menurut dia, beragam aktivitas pencurian ikan tidak terlalu terungkap dengan jelas. Namun, kini berbagai kegiatan pemberantasan telah membawa beragam dampak positif.

Menteri Susi mencontohkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk kuartal I-2015, sektor kelautan dan perikanan tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa sektor lainnya seperti pertanian dan kehutanan.

Selain itu, lanjutnya, impor komoditas pangan perikanan juga dilaporkan menurun yang merupakan akibat dari pemberantasan pencurian ikan di kawasan perairan Indonesia.

Ia memaparkan, terkuaknya kasus perbudakan awak buah kapal penangkapan ikan di Benjina, Maluku, dinilai juga memberikan alasan yang lebih kuat guna memprioritaskan dan memberantas pencurian ikan.

"Kami tidak lagi bertindak seperti 'business as usual," tukasnya.

Sebelumnya, KKP mengingatkan putusan pengadilan yang hanya memberikan denda kepada pelaku pencuri ikan akan diperhatikan serius oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat yang menjadi salah satu pasar sasaran ekspor Indonesia.

"Kita Indonesia harus hati-hati, pasar utama dunia khususnya UE dan AS sangat serius memerangi IUU fishing (pencurian ikan) bahkan serius mencegah jangan sampai produk perikanan hasil praktik IUU fishing memasuki pasar mereka," kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut Hutagalung di Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Saut mencontohkan, pihaknya dapat mengikuti di laman resmi Komisi Eropa yang memberikan kartu kuning, bahkan hingga kartu merah bagi negara-negara yang pelaku usaha penangkapan ikannya masih leluasa melakukan praktik pencurian ikan.

Sejumlah negara itu, ujar dia, antara lain Thailand pada April 2015, serta beberapa negara pada 2014, yaitu Korea Selatan, Filipina, Kepulauan Solomon, dan Tuvalu.

"Kejadian putusan ringan oleh pengadilan perikanan Ambon dapat memberi sinyal bahwa Indonesia belum sungguh-sungguh memberantas IUU fishing," ucapnya.

Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah sudah sangat keras dan tegas, tapi badan peradilan belum. Mengambil contoh kejadian Ambon, putusan banding atas KM Haifa bahkan menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.

Ia menegaskan, tidak ada pilihan lain bagi Indonesia agar industri perikanan dapat menjadi pemain penting di pasar global ke depannya dengan membangun perikanan berkelanjutan.

"Kalau kita tidak serius, Indonesia bisa dapat 'yellow card' yang akan memukul pasar ekspor kita," tambahnya.

Untuk itu, Saut mengemukakan bahwa pilihan yang ada adalah melanjutkan dengan konsisten upaya pemberantasan pencurian ikan secara tegas dan keras. Bersamaan dengan itu menata kebijakan serta program pengelolaan perikanan menuju perikanan berkelanjutan yang berdaya saing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com