Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Borok" Elpiji 3 Kg, Pertamina Bakal Beri Sanksi Agen Nakal

Kompas.com - 28/05/2015, 14:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tudingan pengamat ekonomi Faisal Basri terkait "borok" elpiji 3 kilogram ditanggapi serius Pertamina. BUMN Migas nasional itu menyatakan siap memberikan sanksi tegas kepada para agen jika terbukti benar ada sengaja menciptakan "borok" elpiji 3 kg.

"Kan ada cek timbangannya, kalau tidak sesuai dengan timbangannya maka tabung gas 3 kilogram bisa dikembalikan dan Pertamina bisa diinformasikan. Kita akan berikan sanksi bagi agen-agen yang tidak baik itu," ujar Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Namun, sebelum memberikan sanksi, Pertamina kata Dwi akan terlebih dahulu mempelajari apa yang ditudingkan Faisal Basri itu. "Nanti kita cek lagi, kita pelajari, pokoknya kita akan memberikan komitmen yang baik kepada masyarat. Jadi kepentingan konsumen harus tetap kita utamakan," kata dia.

Sebelumnya, Faisal memaparkan keganjilan yang terjadi di bisnis liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg). “Oknum Pertamina dan seluruh pelaku bisnis elpiji 3 kg membagi-bagi rente dalam bentuk sisa LPG,” kata Faisal kepada wartawan, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas itu menyampaikan, setiap tabung kosong menyisakan sekitar 5 hingga 10 persen elpiji, atausekitar maksimum 0,3 kg. Namun, Pertamina menghitung setiap tabung yang kosong tetap diisi penuh 3 kg. “Kalau kosong, ini tidak sepenuhnya kosong. Tapi depo mengasumsikan isinya penuh 3 kg,” ucap Faisal.

“Iya diisinya kan 95 persen, tapi dianggapnya 100persen. (Sisanya) Dibagi-bagi,” kata dia lagi saat dikonfirmasi.

Faisal menyebut, SPBE memperoleh LPG dari depo Pertamina. Namun berapa persisnya LPG didalam truk tangki LPG yang dikirim ke SPBE, hanya Pertamina yang tahu. “Tidak ada pihak lain yang boleh mengukur ulang. Pertamina melarang pengukuran ulang di SPBE,” tegas Faisal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com