Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raih Opini WTP dari BPK, Kemenhub Diminta Tak Terlena

Kompas.com - 30/05/2015, 01:54 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyerahkan pemeriksaan hasil laporan keuangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2014. Hasilnya, Kemenhub memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelas (WTP DPP).

Anggota I BPK Agung Firman Sampurna yang menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut berpesan agar Kemenhub jangan terlena dengan opini WTP tersebut. Sebab, masih ada berbagai catatan dari BPK yang mesti ditindaklanjuti.

"Kami mengimbau agar Kementerian Perhubungan tidak terlena," ujar Agung saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan hasil pemeriksaan BPK kepada Kemenhub, di Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Dia menuturkan, beberapa catatan yang diberikan BPK antara lain mengenai penatausahaan PNBP, Penatausahaan Piutang TP/TGR, Penatausahaan Persediaan, Aset Tetap dan Aset Tak Berwujud. Selain itu juga masih terdapat temuan kelebihan pembayaran, pelaksanaan kontrak pekerjaan yang belum sesuai spesifikasi dan denda yang belum dikenakan.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan bahwa Kemenhub akan melakukan berbagai langkah untuk menindaklanjuti catatan dari BPK tersebut. Langkah tersebut adalah, pertama, memberikan sanksi kepada pihak-pihak terkait yang lalai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta kurang optimal dalam melakukan pengendalian.

Kedua, mengadakan pelatihan kepada Kantor atau Satuan Kerja terkait penatausahaan PNBP, Persediaan, dan Penatausahaan Aset Tak Berwujud; Lalu ketiga, melakukan revisi atau penyusunan ketentuan berupa Surat Edaran Menteri Perhubungan, Peraturan Menteri Perhubungan atau Surat Keputusan Direktur Jenderal atau Kepala Badan terkait atas Penatausahaan PNBP, Piutang Tuntutan Ganti Rugi atau Tuntutan Perbendaharaan, Persediaan dan Aset Tak Berwujud.

Keempat, melakukan inventarisasi dan penertiban aset. Kelima, melakukan penyetoran ke kas negara atas kelebihan pembayaran dan penarikan denda keterlambatan yang belum dikenakan.

"Diharapkan langkah-langkah tersebut dapat mengoptimalkan peningkatan kualitas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan," kata Jonan.

Sebelumnya, pada laporan keuangan tahun 2013, Kemenhub juga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal, dalam kurun lima tahun yaitu dari 2008.hingga 2012, Kemenhub selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Bahkan pada tahun 2007 sempat mendapat opini disclaimer (tidak memberikan pendapat).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com