Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak: "Special Amnesty" untuk Pelaku Tindak Pidana akan Diinisiasi DPR

Kompas.com - 30/05/2015, 02:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menegaskan, saat ini rencana pelaksanaan tax amnesty atau pengampunan pajak baru sebatas wacana yang masih di tahap awal.

“Pelaksanaan tax amnesty menunggu keputusan seluruh aparat penegak hukum dan rakyat Indonesia melalui undang-undang,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak Kemenkeu, Mekar Satria Utama melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Dia menjelaskan, saat ini Ditjen Pajak sedang mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari insistusi penegak hukum terkait pengembangan tax amnesty menjadi special amnesty. Apabila mendapat dukungan luas, tax amnesty ini akan diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dikaji lebih lanjut.

Satria mengatakan, pemikiran melaksanakan tax amnesty dilaterbelakangi banyaknya warga negara Indonesia yang menyimpan hartanya di luar negeri yang sumber penghasilannya belum dikenakan pajak. Selain bertujuan mendorong repatriasi dana ke Indonesia, tax amnesty juga bertujuan meningkatkan basis perpajakan.

“Dalam wacana ini, pihak yang melakukan repatriasi dana ke Indonesia hanya diwajibkan membayar uang tebusan dalam jumlah tertentu berkisar antara 10-15 persen dari aset bersih yang dilaporkan,” tutur Satria.

Di samping itu, tax amnesty juga diwacanakan mencakup pengampunan pidana umum/khusus selain pidana perpajakan. “Sehingga Rancangan undang-undang tax amnesty atau lebih tepatnya disebut sebagai special amnesty akan diinisiasi oleh DPR dan bukan kewenangan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com