Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Dilarang Lintasi Jalur Mudik H-5 hingga H 3 Lebaran

Kompas.com - 08/06/2015, 18:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang truk melintasi jalur mudik pada H-5 hingga H+3 Lebaran 2015. Diperkirakan, hari itu jatuh pada 12 hingga 21 Juli 2015.

Meski begitu, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memastikan ada pengecualian bagi angkutan yang membawa bahan kebutuhan pokok. Pengecualian itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan jelang Lebaran.

"Sumbu di atas 2 roda (truk) dilarang beroperasi H-5 sampai H+3. Tambah satu hari jadi 12 sampai 21 Juli. (Masih ada pengecualian) seperti tahun lalu, yaitu angkutan bahan pokok," ujar Jonan di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Setelah ditetapkan, Jonan pun langsung meminta jajarannya untuk melakukan inspeksi keselamatan. Salah satu yang harus dilakukan yaitu pemeriksaan penggunaan narkoba terhadap para sopir bus, truk, nakhoda, dan pilot.

"Saya harap safety mulai sekarang disiapkan. Kalau secara keselamatan pesawat tidak bisa terbang, ya harus tidak boleh terbang," kata dia.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Condro Kirono mengatakan bahwa operasi pengamanan lalu lintas Lebaran akan dilakukan pada 10 hingga 27 juli 2015. Bahkan, untuk mengatur truk, Polri mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera).

"Pengamanan 2015 semoga lebih baik dari tahun lalu. Truk bisa lewat lebih awal," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Whats New
 IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

Whats New
Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Whats New
Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

Whats New
Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

Whats New
AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Whats New
Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Whats New
Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Whats New
Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com