Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Energy Watch: Lebih Menguntungkan Jika Pemerintah Tidak Perpanjang Izin Freeport

Kompas.com - 12/06/2015, 13:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah dinilai akan lebih untung jika tidak memperpanjang izin usaha PT Freeport Indonesia, seiring dengan perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang dipercepat.

“Memang jika pertanyaannya bicara untung, ya tentu akan sangat jauh lebih menguntungkan jika diambil-alih dan kontrak Freeport tidak diperpanjang lagi,” kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean kepada Kompas.com, Jumat (12/6/2015).

Kendati begitu, berkaca dari kemampuan negara saat ini, tentu sulit bagi pemerintah melakukan ambil-alih, kecuali negara punya sumber dana yang cukup untuk mengambil-alih seluruh Freeport.

“Jadi dengan demikian, langkah apa yg harus dilakukan oleh Indonesia untuk mendapatkan nilai lebih dari tambang Freeport tanpa mengambil alih?” kata dia lagi.

Pertama, kata Ferdinand, pemerintah harus menyelesaikan nota kesepahaman yang sudah ada, dengan menekankan beberapa hal vital yaitu kewajiban membangun smelter harus selesai dalam dua tahun ke depan, tanpa alasan apapun.

Kedua, Ferdinand memberikan masukan agar pemerintah meminta penambahan dan peningkatan persentase royalti dan bagi hasil bagi negara yang selama ini sangat kecil. Menurut Ferdinand, untuk kondisi perpanjangan kontrak ini minimal royalti hingga sepuluh persen, sebetulnya sangat masuk akal.

Yang ketiga terkait divestasi atau pelepasan saham Freeport harus dipercepat hingga minimal pada posisi 49 persen.

Terakhir, pemerintah perlu menunjuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor Freeport.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com