Tim komunikasi Presiden Teten Masduki dalam keterangan pers seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (12/6/2015), mengatakan bahwa Presiden meminta penurunan tarif tol sebesar 25 persen hingga 35 persen.
"Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada semua pengelola jalan tol untuk menurunkan tarifnya 25 persen hingga 35 persen pada H-10 sampai H+5 Lebaran," kata Teten.
Ia menambahkan, penurunan tarif sementara itu diperlukan untuk meringankan beban pemudik. "Membagi kegembiraan bersama dan menekan biaya distribusi logistik bahan pokok menjelang dan sesudah Lebaran," sebutnya.
Presiden mengeluarkan perintah itu saat meresmikan operasional jalan tol Gempol-Pandaan, Jawa Timur, Jumat.
Dalam kesempatan itu juga, Presiden Jokowi mengumumkan pemberlakuan pembebasan biaya tol Jembatan Suramadu bagi pengguna kendaraan bermotor roda dua mulai 13 Juni 2015 pukul 00.00 WIB untuk mendukung mobilitas masyarakat lintas Pulau Jawa ataupun Pulau Madura.
Presiden Jokowi mengharapkan masyarakat Surabaya ataupun Madura bisa memanfaatkan pembebasan biaya tersebut, sekaligus memelihara Jembatan Suramadu sebaik-baiknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.