Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Evaluasi Pengelolaan Makam Mewah

Kompas.com - 15/06/2015, 14:42 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah akan mengevaluasi pengelolaan tempat pemakaman mewah. Pemerintah menilai perlu ada evaluasi karena banyak pelanggaran yang dilakukan pengelola tempat pemakaman mewah. Salah satunya adalah pihak pengelola mengabaikan hak masyarakat setempat ketika ingin mencari lokasi pemakaman mewah.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima kementeriannya, ada pengelola pemakaman mewah yang melarang masyarakat sekitar untuk dimakamkan di area tersebut. Ia mencontohkan, pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat,

"Kami sudah melakukan pengecekan ke pemakaman San Diego Hills. Jadi, warga di sana kalau meninggal dunia makamnya jauh, tidak boleh di situ," kata Tjahjo, akhir pekan lalu.

Selain masalah pengabaian hak masyarakat, lanjut Tjahjo, pemerintah juga akan mengevaluasi proses perizinan pendirian tempat pemakaman mewah. Langkah ini dilakukan karena ada tempat pemakaman mewah yang sampai saat ini izinnya belum beres.

"Untuk San Diego Hills saya diberi tahu dirjen, katanya izinnya belum clear. Karena, izin pembukaan lahan baru dari bupati. Sementara dari menteri belum," imbuh dia.

Sebelumnya, pemerintah juga berencana memberlakukan pajak bumi dan bangunan bagi tanah yang digunakan untuk lahan pemakaman mewah. Alasannya, saat ini banyak lahan pemakaman dialihfungsikan jadi ladang bisnis sejumlah pengembang. 

Akibatnya, kesamaan hak masyarakat untuk bisa mendapatkan lahan pemakaman terabaikan. “Ini tak boleh dibiarkan, jangan sampai orang takut mati hanya gara-gara lahan pemakaman mahal,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan. (Agus Triyono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF Lewat ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF Lewat ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com