Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Ferry: Negara Akan Tarik Lahan yang Dibakar!

Kompas.com - 18/06/2015, 08:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferr Mursyidan Baldan menegaskan, pemerintah akan mengurangi luas lahan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang terbukti melakukan kesengajaan dalam kebakaran lahan. Tak hanya itu saja, luas lahan yang terbakar akan diambil alih oleh negara.

“Kalau ada lahan terbakar sebesar itu maka kami diskualifikasi izinnya. Kami tarik kepada negara, supaya kapok dia,” kata Ferry, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Misalnya, kata Ferry, apabila pemegang HGU 40.000 hektare terbukti dengan sengaja membakar 15.000 hektare lahan, maka lahan yang dibakar itu akan diambil oleh negara. Rehabilitasi lahan yang dibakar memang menjadi tanggung jawab negara.

Namun, pengusaha nakal yang membakar lahan itu pun tidak akan memperoleh manfaat dari tujuannya membakar lahan. “Jadi negara pun bertanggung jawab dan ini merupakan langkah preventif,” tegas Ferry.

Ferry mencurigai adanya praktik pembakaran lahan oleh oknum, sebab di beberapa kasus kebakaran lahan yang terjadi seolah-oleh bergiliran. “Titik api sangat tinggi di Riau, Jambi dan Sumatera Utara secara bersamaan, cenderung dari awal sampai pertengahan tahun. Lalu, Kalimantan Barat dan Kalimantan tengah, dari pertengahan tahun sampai akhir. Jadi seolah-olah berbagi tugas. Saya melihat ada keanehan,” sambung Ferry.

Guna menekan kebakaran lahan, Ferry menuturkan kedepan pemerintah berencana mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk melakukan pemetaan titik panas (hotspot), sebaran asap, dan lahan bekas terbakar.

Dari tiga peta ini, pemerintah berharap bisa memetakan daerah mana saja yang berpotensi dibakar oleh oknum tak bertanggung jawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com