Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas PPN, Beli Rumah di Bawah Rp 300 Juta Makin “Ngirit”

Kompas.com - 18/06/2015, 13:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menaikkan batasan harga rumah yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Rp 140 juta menjadi Rp 300 juta. Dengan demikian, masyarakat pun menjadi makin hemat untuk memenuhi kebutuhan papan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Mekar Satria Utama mengatakan, alasan pemerintah menaikkan plafon harga rumah yang bebas PPN adalah untuk meningkatkan pasar rumah dengan harga di bawah Rp 300 juta.

Selain itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan ini untuk meningkatkan industri properti, agar lebih banyak lagi pengembang (developer) yang mau membangun unit-unit rumah di kelompok harga itu.

“Saat ini market dengan demand yang besar kan ada di situ. Memang untuk saat ini, sepertinya sudah saatnya Rp 140 juta itu, sebagian orang berpendapat itu tidak layak. Di Rp 300 juta lah ukuran yang normal untuk rumah kelas menengah yang bisa dikembangkan,” kata Mekar dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Mekar mengatakan, pemerintah mendengarkan masukan dari pengembang sebelum memutuskan kenaikan plafon. Diharapkan dengan aturan ini, maka backlog di kelompok harga rumah bisa teratasi.

“Kalau enggak salah backlog-nya sampai berapa juta begitu. Backlog itu maksudnya permintaan masyarakat terhadap perumahan di type itu dibandingkan dengan suplai yang akan disediakan oleh pengembang. Jadi kalau ditiadakan PPN-nya mereka (pengembang) lebih berminat masuk di kisaran itu,” jelas Mekar.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy membenarkan bahwa permintaan rumah di kisaran harga di bawah Rp 300 juta sangat tinggi. Hal ini disebabkan, mayoritas masyarakat Indonesia masih tergolong low income.

“Saya tidak ada angkanya, tapi kalau dari seluruh anggota REI di Indonesia, yang membangun rumah di bawah Rp 300 juta itu bisa mencakup 50 persen dari total yang dibangun,” kata Eddy kepada Kompas.com, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com