Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jonan Tak Jamin Bisa Turunkan "Dwell Time" jika...

Kompas.com - 19/06/2015, 08:15 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menilai, sistem satu atap sangatlah penting untuk penyelesaian masalah waktu tunggu barang atau dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pasalnya, saat ini ada 18 kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan di pelabuhan yang awalnya dikembangkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada akhir abad ke-19 itu. Bahkan, mantan bos PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu berujar tak akan mampu menyelesaikan masalah dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok apabila 18 kementerian dan lembaga yang berwenang jalan sendiri-sendiri.

"Walaupun OP-nya saya juga, belum tentu bisa (menyelesaikan masalah dwell time) kalau enggak ada keppres (keputusan presiden) yang mengatur ini satu atap," ujar Jonan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Menurut dia, hasil positif sistem satu atap bisa dilihat dari keberhasilan Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM). Sistem yang menaungi perizinan investasi semua kementerian itu dinilai berjalan baik, dengan BKPM sebagai koordinatornya. Hal serupa harus dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Karena tak ada sistem satu atap itu, ke-18 kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan di Pelabuhan Tanjung Priok merasa tak dikoordinasikan. Oleh karena itu, Jonan menilai perlu adanya keppres sistem satu atap agar otoritas pelabuhan diberikan fungsi sebagai koordinator layaknya BKPM dalam hal penanaman modal di Indonesia.

"Saya yakin kalau ada itu (sistem satu atap) dampaknya akan besar (bagi penyelesaian dwell time yang saat ini masih 5,5 hari)," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menginginkan agar dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok turun jadi 4,7 hari. Namun, saat meninjau terminal peti kemas di pelabuhan yang terletak di Jakarta Utara itu, dwell time ternyata masih 5,5 hari.

Karena geram, Jokowi pun mengaku tak akan segan mencopot siapa saja, termasuk menteri, yang dinilainya tak mengupayakan perbaikan waktu tunggu barang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com