Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Kerugian Akibat "Illegal Fishing" Capai Rp 3.000 Triliun

Kompas.com - 23/06/2015, 12:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan menyebut kerugian negara akibat aktivitas penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing mencapai Rp 3.000 triliun.

“Ya kalau Anda tidak percaya sama saya. Bu Sri Mulyani sudah bilang 20 miliar dollar AS. (Kalau menurut ) saya bicara Rp 3.000 triliun paling tidak. Ya sudah. Mirip-mirip,” kata Susi, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Susi mengatakan, jika dilihat dari ratusan bahkan ribuan kapal yang melakukan penangkapan ikan ilegal, pemiliknya hanya tak lebih dari 10 orang atau agen. Misalnya kapal MV Hai Fa yang terbukti melakukan pelanggaran berat ternyata juga mengangkut barang yang dibeli dari kapal Afona.

Kapal Afona dimiliki oleh pemilik PT Dwikarya Reksa Abadi, yang merupakan salah satu dari lima perusahaan yang melakukan pelanggaran Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing bersama empat perusahaan lain, yakni PT Maritim Timur Jaya (MTJ), PT Indojurong Fishing Industries, PT Pusaka Benjina Resources, dan PT Mabiru Industries.

Akibat pelanggaran tersebut, izin kelima group perusahaan perikanan besar tersebut terancam dicabut. (baca: Menteri Susi Cabut Izin Lima Perusahaan Perikanan)

“Kalau dilihat semua, banyak perusahaan illegal fishing, itu ratusan atau ribuan kapalnya hanya dimiliki di bawah 10 orang agen. Dan, selama ini mereka sudah banyak merugikan negara,” tandas Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com