Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Warga Asing Hanya Boleh Miliki Apartemen Mewah...

Kompas.com - 24/06/2015, 12:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah merampungkan kajian yang memperbolehkan warga negara asing memiliki properti di Indonesia. Meski demikian, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, kalau aturan nanti keluar, warga asing hanya boleh memiliki hunian berupa apartemen mewah.

"(Warga) asing hanya boleh, kalau nanti ada aturannya, membeli apartemen kategori mewah. Mewah itu sementara ini Rp 5 miliar," ucap Bambang saat dijumpai di kantornya, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Adapun untuk rumah tapak atau landed house, Bambang menegaskan, warga negara asing tidak boleh memilikinya. Sementara itu, aturan perpajakan yang akan dikenakan bagi warga asing tetap mengikuti regulasi yang ada, yakni untuk kepemilikan apartemen mewah.

"(Warga) asing kena PPnBM juga. Kan PPnBM tidak hanya (warga) asing, kita juga kena," sambung Bambang.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono telah menyepakati usulan Realestat Indonesia yang menginginkan warga negara asing dapat memiliki properti di Indonesia. "Ini sedang digodok pemerintah di Kementerian Keuangan, mengenai kepemilikan (warga) asing di properti, baik rumah tapak maupun apartemen," kata Basuki, Selasa (23/6/2015).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo diberitakan telah menyepakati usulan kepemilikan properti oleh warga asing. Perwakilan Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, menuturkan, dalam pertemuan antara Presiden dan Realestat Indonesia, Presiden setuju usulan tersebut. "Presiden setuju," kata Teten.

Kendati begitu, pengembang tetap diharapkan menaruh prioritas kepemilikan properti bagi warga negara Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com