Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Akan Terapkan Kemasan Polos, Ekspor Rokok Indonesia Terancam

Kompas.com - 25/06/2015, 13:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah negeri kanguru, Australia, kini giliran Singapura yang berencana menerapkan kemasan polos produk rokok (plain packaging). Kebijakan ini tentu akan membuat ruang gerak industri rokok Indonesia kian sempit. Sebab, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia Ishak menyatakan, Indonesia adalah eksportir terbesar kedua produk rokok ke Singapura setelah Tiongkok yang meraup "kue" pasar sebesar 20,39 persen.

"Apabila kebijakan plain packaging diterapkan Pemerintah Singapura, diperkirakan, ini akan berdampak pada penurunan ekspor kita ke Singapura," kata Nus melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (25/6/2015).

Pada 2014, ekspor produk tembakau Indonesia ke Singapura mencapai 139,99 juta dollar AS, menurun 9,66 persen dibanding periode sebelumnya yang mencapai 154,96 juta dollar AS.

Pemerintah Singapura, melalui Kementerian Kesehatan Singapura, pada Kamis (12/3/2015), menyatakan rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok maupun produk tembakau lainnya pada acara public hearing dengan Health Committee di parlemen.

Sekretaris Parlemen untuk Kesehatan Singapura Muhammad Faishal Ibrahim menyampaikan beberapa program terkait langkah-langkah pengendalian tembakau. Salah satunya ialah program Announcement: Public Consultation on Standardized Packaging yang menerangkan Singapura akan menerapkan kebijakan kemasan polos.

Terkait rencana tersebut, Nus menuturkan, Pemerintah Indonesia dan produsen rokok dan produk tembakau di Indonesia perlu menyampaikan pandangan dan masukan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Pemerintah Singapura sendiri berencana mengadakan konsultasi publik akhir 2015 untuk mendapat masukan dari pemangku kepentingan terkait. Nus mengatakan, pemerintah dan produsen akan memberikan argumentasi yang kuat.

Saat bersengketa dengan Australia di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), pemerintah berargumen bahwa penghilangan merek dagang tidak ada hubungannya dengan kesehatan. Atas dasar itu, penerapan kemasan polos menjadi tidak relevan.

Sebagai informasi, kebijakan kemasan polos yang akan diterapkan Pemerintah Singapura ialah mewajibkan produk rokok yang dijual harus dalam kemasan seragam dan dengan warna tertentu serta menampilkan peringatan ancaman kesehatan pada kemasan rokok.

Selain itu, nama produk juga ditampilkan dengan jenis huruf yang telah ditentukan, tanpa logo perusahaan, dan tanpa merek dagang. Setelah Singapura, tampaknya kebijakan yang sudah diterapkan di Australia ini akan diikuti oleh beberapa negara lain, seperti Selandia Baru, Irlandia, dan Inggris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com