Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Masih Bingung Validasi Data Sasaran Penerima SUbsidi Listrik

Kompas.com - 25/06/2015, 19:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menuturkan, pemerintah belum memutuskan kepastian mekanisme pemberian subsidi listrik untuk pelanggan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.

Awalnya, Jarman mengatakan pemerintah sudah memiliki data penduduk miskin. Pemerintah tinggal melakukan validasi data yang tidak mampu tersebut, yang layak mendapat subsidi listrik. Jarman bilang, sesuai Undang-undang, masyarakat tidak mampu harus dibantu oleh pemerintah.

“Melalui kartu-kartu tadi (rencananya subsidi diberikan),” kata Jarman, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Jarman menuturkan, mekanisme subsidi listrik rencananya akan diubah dari subsidi pada komoditas (harga) menjadi subsidi orang. Artinya, hanya orang yang benar-benar tidak mampu saja yang nantinya bisa menikmati subsidi listrik.

Saat dikonfirmasi soal data yang akan digunakan, Jarman menerangkan pemerintah akan menggunakan gabungan dari data pelanggan PT PLN (Persero) dan data penduduk miskin pemeintah.

“Pemerintah kan sudah punya data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional), kemarin,” sambung Jarman.

Namun ketika ditanya kapan pemerintah bisa mulai memvalidasi data kemiskinan yang diacu pemerintah dan data pelanggan PLN, Jarman tidak memberikan penjelasan rinci.

“(Validasi penerima kartu) Itu mekanismenya belum dipusutkan, bagaimana caranya,” kata dia.

Jarman mengatakan, jika mekanisme subsidi listrik yang baru ini jadi diterapkan, maka harga listrik untuk pengguna daya 450 VA dan 900 VA akan mengikuti harga keekonomian. “Misal pengguna daya 450 VA itu tagihannya Rp 330.000, ya rencananya yang Rp 30.000 nanti dimasukkan ke kartunya,” tukas Jarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com