Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Terhindar dari Investasi Fiktif Bagi Pemula

Kompas.com - 26/06/2015, 10:00 WIB

                                                    Ryan Filbert
                                                   @RyanFIlbert

KOMPAS.com
- Ketika saya membawakan seminar dengan pesertanya adalah para pekerja dan awam mengenai investasi, salah seorang peserta berdiri dan bertanya, "Pak, kami semua yang ada di sini ingin segera berinvestasi seperti yang bapak katakan, bagaimana bila kami semua sekaligus mengumpulkan dana untuk bapak kelola dan menguntungkan kami semua?"

Inilah sebuah potret sederhana dari banyaknya orang di Indonesia mengenai investasi. Kadang sebuah investasi yang berakhir fiktif dimulai bukan dari orang yang menawarkan sebuah peluang investasi, tapi akibat ketidaktahuan banyak orang yang ingin mencari sebuah jalan pintas.

Beberapa waktu lalu terjadi penipuan investasi, di mana banyak korban berbondong-bondong melaporkan pelakunya. Ketika pelaku diinterogasi oleh polisi, disebutkan bahwa ide untuk menipu didapat dari tawaran kepercayaan atas sejumlah modal oleh korban.

Sama seperti yang terjadi saat saya memberikan seminar, banyak orang terburu-buru ingin untung tanpa mau peduli hal lain termasuk risiko. Apakah Anda tahu bahwa seorang biasa atau pribadi tidak boleh mendapatkan titipan uang untuk dikelola pada instrumen pasar modal? Apakah Anda juga mengetahui bahwa orang yang mengelola keuangan perlu memiliki sebuah sertifikasi atau pendidikan khusus mengenai pengelolaan dana? Semua sudah diatur dan dibuat rambu-rambunya.

Maka, bukan serta merta saya sebagai seorang pembicara yang memberikan edukasi investasi boleh mengelola dana orang lain. Lagipula, apakah Anda mengetahui bahwa sebuah perusahaan pengelola dana seperti manajer investasi pada instrumen reksa dana, tidak pernah bersentuhan dengan uang investornya? Oleh karenanya ada istilah bank kustodian dan segregated account.

Mengapa bila mulai terjadi kerugian dan penipuan semua orang justru baru mencari pihak berwajib? Mencoba mencari tahu badan negara mana di Indonesia yang bisa dimintai tolong?

Sebagai seorang investor, perlu setidaknya memahami beberapa hal sederhana untuk mulai berinvestasi, di antaranya:

1. Jangan mau hal instan

Menitipkan uang kepada orang lain yang tampaknya lebih paham berinvestasi adalah sebuah tindakan yang berpotensi bermasalah, apalagi orang yang dititipi tidak memiliki sertifikat profesi khusus, karena dalam dunia finansial amanat mengelola dana bukanlah sebuah hal sepele yang tidak perlu diatur.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com