Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Importir Endus Ada Kepentingan Politik Terkait Isu "Dwell Time"

Kompas.com - 26/06/2015, 10:41 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) mengendus adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan isu waktu inap barang (dwell time) di Pelabuhan Tanjung Priok untuk kepentingan politik.

Akibatnya, bukanya mencari penyelesaiaan masalah, beberapa pihak malah saling tuding siapa yang paling bersalah. "Ini kan di Pelabuhan Tanjung Priok, walaupun yang lain pada latah gitu loh. Itu di Belawan, di Makassar, ribut juga soal dwelling time. Jadi sifatnya politis itu," ujar Ketua II Ginsi Erwin Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Menurut dia, pelabuhan sulit dilepaskan dari kepentingan politik karena merupakan tempatnya stategis. Bahkan kata Erwin, kerena besarnya kepentingan politik itu, Operator Pelabuhan sampai tak mampu berbuat banyak di pelabuhan.

"Jadi ini bisa enggak pemerintah tegas, disitu kan ada gubernurnya yaitu Otoritas Pelabuhan (OP). Otoritas Pelabuhan diberikan wewenang untuk mengatur itu, bisa enggak? Sama Pelindo II aja kalah. Kenapa kalah? Karena Pelindo punya duit," kata dia.

Ia pun mendukung usulan agar dikeluarkann keputusan presiden (Keppres) terkait penguatan OP. Menurut dia, untuk mengatur 18 kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan di pelabuhan memang dibutuhkan penguatan OP.

"Bisa itu bisa (jadi solusi), tapi orangnya itu harus kuat. Karena di pelabuhan itu tidak terlepas dari politik, dari partai. Kalau enggak di-support orang itu enggak akan mampu, akan kegeser juga oleh kepentingan (politik)," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com