Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Ganti Rugi Lapindo Akhirnya Cair

Kompas.com - 26/06/2015, 13:58 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kabar baik bagi warga korban lumpur Lapindo akhirnya datang juga. Rencana pemerintah untuk menyalurkan ganti rugi kepada korban Lapindo berjalan sesuai jadwal awal, yakni 26 Juni 2015. Bahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ganti rugi ini sudah berada di meja Presiden Joko Widodo,  tinggal diteken presiden.

Dana talangan untuk ganti rugi warga korban lumpur Lapindo senilai Rp 781 miliar, kemarin (25/6/2015) telah dicairkan dari Kementerian Keuangan. Walhasil, bila Perpres ganti rugi ditandatangani Jokowi proses penyaluran dapat segera direalisasikan oleh Kementerian PU-Pera mulai hari ini (26/6/2015).

Data seluruh warga penerima ganti rugi sudah terverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Total ganti rugi yang akan dibayarkan jumlahnya mencapai Rp 827 miliar. Selisih ganti rugi sebesar Rp 46 miliar  tersebut akan menunggu pembahasan selanjutnya.

Selain itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono menjelaskan, ada sedikit perubahan dalam perpres ganti rugi warga di wilayah Sidoarjo itu. "Disampaikan ke beliau (Presiden) ada permintaan redaksional yang substansial," katanya, Kamis (25/6/2015).

Salah satu revisi dalam Perpres tersebut adalah terkait hukuman bagi PT Minarak Lapindo Jaya bila tidak mengembalikan dana talangan kepada pemerintah. Asal tahu saja, dalam Perpres sebelumnya, hukuman tersebut tidak tertulis dengan jelas. Sayang, Basuki masih bungkam mengenai isi hukumannya.

Taufik Widjoyono Sekretaris Jenderal Kementerian PU-Pera menambahkan, sanksi kepada Lapindo bila tidak mengganti pada empat tahun ke depan ialah denda sebesar 1/1.000 per hari dari jumlah dana talangan atau sebesar Rp 827 per hari.

Taufik menjelaskan perjanjian antara pemerintah dengan Lapindo akan ditandatangani Menteri Keuangan. "Perpres keluar, perjanjian diteken, rekening dibayar," ujarnya. (Handoyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com