Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Juli, Suku Bunga KUR Turun Jadi 12 Persen

Kompas.com - 29/06/2015, 09:49 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), AAGN Puspayoga mengumumkan, mulai Juli 2015 tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) turun dari 22 persen per tahun menjadi 12 persen.

"Harapan akhirnya, dengan penurunan suku bunga KUR ini akan mengurangi pengangguran dan pada akhirnya peningkatan/pemerataan pendapatan masyarakat akan terwujud," ujar Puspayoga dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (29/6/2015).

Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo menambahkan, total dana yang dialokasikan untuk KUR pada 2015 mencapai Rp 30 triliun.

Menurut dia, dengan menurunkan tingkat bunga KUR dari 22 persen menjadi 12 persen per tahun, pemerintah telah mengambil langkah terobosan yang sangat membantu para pelaku UMKM.

Untuk mendapatkan pinjaman dana KUR mikro maksimal Rp 25 juta, Braman Setyo menjelaskan, penyaluran akan dilakukan Bank BRI. Pinjaman tersebut tanpa agunan.

Sedangkan untuk KUR ritel antara Rp 25 juta hingga Rp 500 juta, penyalurannya akan dilakukan tiga bank, yakni Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI.

Salah satu pelaku UMKM bidang jasa ekspedisi, Abdul Kodir menyambut baik kebijakan ini. Sebab, di tengah kondisi ekonomi yang tengah lesu, pemotongan suku bunga sangat dibutuhkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com