Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Marah soal "Dwell Time", R.J Lino Merasa jadi Sasaran Tembak

Kompas.com - 29/06/2015, 14:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Setelah dua kali tak menghadiri undangan dari Komisi VI DPR RI, Direktur Utama Pelindo II R.J Lino akhirnya datang ke gedung dewan menghadiri rapat kerja (Raker) terkait permasalahan waktu inap barang (dwell time).

Dalam rapat itu, Lino mengungkapkan bahwa dirinya merasa jadi sasaran tembak permasalahan dwell time yang membuat Presiden Jokowi marah beberapa waktu lalu. "Yang disasar Lino pak," kata dia, memotong pembicaraan salah seorang anggota Komisi VI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Mendengar pembicaraannya dipotong, anggota DPR itu langsung membantah Lino. "Bukan Pak Lino (sasaran ya), tapi Pelindo II pak. Pak Lino kan hanya bagian dari Pelindo II saja," kata dia.

Dalam rapat itu, Lino menjelaskan bahwa permasalahan dwell time terdiri dari tiga bagian yaitu pre customs clearance, custom clearance, dan postcustoms clearance.

Waktu dwell time yang paling lama, kata dia, ada di bagian pre customs clearance yaitu bagian terkait pengeluaran izin dari 8 kementerian dan lembaga. Bahkan, secara terang-terangan Lino menyebut bahwa Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) merupakan salah satu pihak yang bertanggungjawab atas dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pasalnya, kata dia, saat ini sebagian besar kewenangan pemberian izin dokumen ada di bagian pre customs clearance yaitu Kemendag.  "Kalau kita merujuk Undang Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, maka masuk ini Dirjen Perhubungan luar negeri yang bertanggung jawab," ujar Lino.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel lebih menyalahkan para importir terkait lamanya waktu inap barang (dwell time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut Mendag, banyak para importir yang tidak disiplin.  Hal itu, kata dia, bisa terlihat dari banyaknya importir yang baru mengurus berbagai perizinan setelah barang impor itu sampai di pelabuhan.

Dia menjelaskan, pengurusan perizinan barang impor setelah barang tersebut masuk ke pelabuhan akan membuat barang tersebut menumpuk di pelabuhan. Akibatnya, waktu tunggu barang akan semakin lama.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Kementerian Perdagangan akan menelusuri para pengusaha yang sering telat dalam mengurus izin. Bahkan, kata dia, pemerintah akan bertindak tegas memulangkan barang impor tersebut jika perizinannya belum diurus.

baca juga: Kerugian "Dwell Time" Disebut-sebut Rp 870 Triliun, Jonan Heran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com