"Kemenkeu sedang menyiapkan, Rancangan Peraturan Pemerintahnya. tentang kebijakan fiskal. Saya ingat, waktu itu sudah kita siapkan tetang insentif bagi industri perkapalan," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil di istana kepresidenan, Senin (29/6/2015).
Sofyan menjelaskan, Presiden ingin agar TNI Angkatan Laut, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa membeli dengan harga terjangkau kapal dalam negeri. Adanya insentif PPN itu akan membuat harga kapal dalam negeri bisa lebih murah dibandingkan kapal import.
Saat ini, industri galangan kapal harus membayar PPN sebesar 10 persen untuk komponen yang diambil dari luar negeri. Pemerintah berencana membebaskan pembayaran PPN itu.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebutkan pemerintah telah memberikan sejumlah insentif untuk industri galangan kapal dalam negeri seperti bea masuk yang ditanggung pemerintah.
"Nah untuk PPN ini kan tadi bersama dengan menperin akan kita coba percepat. Ini kami sedang bahas dengan BKF (Badan Kebijakan Fiskal). Akan dibebaskan jadi nol persen," ucap Mardiasmo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.